Jangan Mandi Besar! Larangan Mandi Besar Saat Nifas, Buya Yahya: Perlu Diingatkan

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:03 WIB
Jangan Mandi Besar! Larangan Mandi Besar Saat Nifas, Buya Yahya: Perlu Diingatkan
Buya Yahya (Al-Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang perempuan setelah perempuan itu melahirkan. Darah nifas biasanya keluar selama 40 hari.

Perempuan yang telah melahirkan wajib melakukan mandi Wiladah, yaitu mandi wajib pasca melahirkan. Adapun pelaksanaan mandi itu tidak ditunaikan ketika dalam keadaan nifas.

Buya Yahya mengungkapkan dalam satu ceramahnya bahwa orang yang sedang dalam keadaan nifas dilarang untuk mandi besar.

"Dan perlu diingatkan, diingat bahwasanya di saat orang dalam keadaan nifas dan haid, haram mandi besar," ungkap Buya Yahya.

Dilansir SuaraBandung.id dari video dalam kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada 13 Oktober 2022, berikut ulasannya.

Buya Yahya mengatakan bahwa dalam hal kewajiban mandi besar itu dapat terjadi kesalahpahaman bagi orang yang membaca satu kitab ataupun pedoman.

"Kesalahpahamannya di sini adalah membaca kitab bahwasanya kalau habis melahirkan wajib mandi besar. Mandi besar karena melahirkan, kemudian ditumpangi oleh nifas, ditimpangi oleh nifas," kata Buya Yahya.

Buya Yahya lalu menjelaskan bahwa mandi besar setelah melahirkan tadi dilakukan setelah nifas selesai.

"Lah, selagi ketumpangan nifas, maka nggak boleh dia mandi besar untuk melahirkan tadi, maka ditunggu dong nifas. Sampai nifas selesai

Buya Yahya juga mengatakan bahwa apabila mandi besar dilakukan di waktu nifas, maka hukumnya haram.

"Sebab kalau dia waktu nifas mandi besar, hukumnya haram. Karena dalam keadaan nifas, tidak bisa mandi besar. Kalau dia mandi besar, mandi besar (adalah) ibadah, maka itu main-main, maka itu haram," kata Buya Yahya.

Setelah itu Buya Yahya menegaskan bahwa mandi besar ataupun mandi wiladah dapat dilakukan setelah nifas selesai.

"Berarti (kapan) mandi melahirkannya? Ya nanti setelah nifasnya selesai. Setelah nifas selesai, mandi apa? Terserah, mandi nifas, mandi melahirkan, boleh. Mandi mengangkat hadas besar," pungkas Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan sampai Keliru! Buya Yahya Ungkap Makna Debar di Dalam Hati: Ketukan Cinta

Jangan sampai Keliru! Buya Yahya Ungkap Makna Debar di Dalam Hati: Ketukan Cinta

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Kritik untuk Membangun, Umar bin Khattab Dikritik dengan Pedang, Buya Yahya: Membuka Diri

Kritik untuk Membangun, Umar bin Khattab Dikritik dengan Pedang, Buya Yahya: Membuka Diri

| Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:43 WIB

Menyesal dan Menangis, Terpeleset ke Dalam Zina, Buya Yahya: Bohong Tobatnya

Menyesal dan Menangis, Terpeleset ke Dalam Zina, Buya Yahya: Bohong Tobatnya

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Posisi Duduk hingga Lampu Penerangan, Buya Yahya Ungkap Cara Membaca yang Baik dan Benar

Posisi Duduk hingga Lampu Penerangan, Buya Yahya Ungkap Cara Membaca yang Baik dan Benar

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:30 WIB

Terkini

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Momentum Lebaran Bersama Keluarga, Dedi Kusnandar Lupakan Sejenak Sepak Bola

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:25 WIB

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Apresiasi The King's Warden: Film Sejarah Korea yang Sukses Memukau di Box Office

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:04 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Liverpool Tumbang di Markas Brighton, Ini Dalih Arne Slot

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:59 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:51 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen

Hasil Ligue 1: Hajar Nice 4-0, PSG Ambil Alih Puncak Klasemen

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:42 WIB

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Puasa Syawal Mulai Kapan? Ini Hukum Menggabungkannya dengan Qadha Ramadan

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:38 WIB