Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum

Suara Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:42 WIB
Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum
Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

SuaraBandung.id – Masih ramai diperbincangkan, sikap Lesti Kejora yang mencabut laporanya terkait kasus KDRT membuat banyak pihak kecewa.

Hal tersebut dikarenakan, sikap tersebut dianggap akan merugikan Lesti Kejora dan akan menimbulkan hal negatif pada korban KDRT lainnya.

Bahkan, Ketua Komnas PA pun  turut kecewa dan marah terkait dengan pencabutan laporan tersebut, karena anak dijadikan tameng untuk alasan pencabutan laporan.

Seperti diketahui, Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, sesaat setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka. Lesti Kejora dan Rizky Billar pun resmi berdamai.

Namun, Praktisi Hukum Acong Latif, menyatkan bahwa meski sudah ada surat perdamaian, seharusnya Rizky Billar tetap dihukum.

Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada Rabu (19/10/2022).

“Terkait permasalahan Lesti dan Billar ini itu sangat disayangkan, memang dalam hukum itu kesepakatan perdamaian ini adalah hal yang kadang lebih baik, namun dalam lingkup rumah tangga, kesapakatan itu belum tentu menjadi hal yang baik,” ungkap Acong Latif.

Ia pun mengungkapkan bahwa meskipun ada perdamaian seharusnya Rizky Billar tetap dihukum, yang bertujuan untuk membuat efek jera pada suami-suami yang berprilaku sama seperti Rizky Billar.

“Sekalipun ada perdamaian seharusnya Polres Jakarta Selatan masih bisa menahan Rizky Billar, tujuannya agar tidak ada suami-suami yang berprilaku seperti Rizky Billar,” tambahnya.

baca juga

Namun, Polisi secara resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, yang diumumkan pada Selasa (18/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Metro Kompol Irwandhy mengatakan, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai. Langkah ini kuga telah memenuhi syarat formil yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Pencabutan Laporan KDRT Tuai Banyak Kekecewaan, Komnas PA: Lesti Kejora Bucin Takut Kehilangan Rizky Billar!

Buntut Pencabutan Laporan KDRT Tuai Banyak Kekecewaan, Komnas PA: Lesti Kejora Bucin Takut Kehilangan Rizky Billar!

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:43 WIB

Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir, Sekjen MUI Hadiri Perdamaian Keduanya di Polres Metro Jaksel

Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar Berakhir, Sekjen MUI Hadiri Perdamaian Keduanya di Polres Metro Jaksel

Bandung | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:05 WIB

Lesti Kejora Pilih Damai, Denny Darko Ikut Berkomentar: Saya Menyayangkan Keputusan untuk Mencabut Laporannya

Lesti Kejora Pilih Damai, Denny Darko Ikut Berkomentar: Saya Menyayangkan Keputusan untuk Mencabut Laporannya

Bandung | Senin, 17 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Isi Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Diantaranya Mencabut Talak dan Tidak Saling Menuntut

Isi Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Diantaranya Mencabut Talak dan Tidak Saling Menuntut

Bandung | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai

Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:51 WIB

Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%

Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:48 WIB

Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar

Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:45 WIB

BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta

BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:44 WIB

5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton

5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:43 WIB

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:41 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:37 WIB

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:36 WIB

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:32 WIB

×