SuaraBandung.id – Rekontruksi tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022, dilakukan di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10/2022).
Dalam rekontruksi tersebut, setidaknya 30 adegan diperagakan.
Dalam 30 adegan tersebut, diantaranya memeragakan peran dari tiga tersangka ketika peristiwa tersebut terjadi. Yakni, Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.
Pada rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan 54 orang yang berperan sesuai dengan konstruksi hukum tragedi Kanjuruhan tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi itu menampilkan adegan mulai dari dilakukannya persiapan pengamanan, proses pertandingan hingga berakhirnya laga dua babak tersebut.
"Kejadian di dalam stadion mulai apel pasukan yang dipimpin mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pukul 15.45 WIB kemudian pertandingan dimulai pukul 20.00 WIB dan pertandingan selesai pukul 22.00 WIB," kata Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News, Kamis (20/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan mengenai inti dari rekonstruksi juga melakukan reka adegan dimana masuknya suporter ke dalam lapangan. Hingga, terjadinya kericuhan dan berujung pada ditembakannya gas air mata.
Namun, dalam proses rekonstruksi tersebut, penembakan gas air mata hanya dilakukan simbolik sebatas untuk kebutuhan dari proses rekonstruksi tersebut.
"Selanjutnya supporter ada yang masuk lapangan dan terjadi kericuhan sehingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres Malang, anggota Brimob Kompi Porong dan anggota Brimob Kompi Madiun di dalam areal Stadion," ujar Dedi.
Baca Juga: Ini Dia Sosok yang Disalami Ferdy Sambo sebelum Sidang Lanjutan Dimulai
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rekontruksi tersebut tidak ada penembakan gas air mata ke tribun penonton.
Terkait hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.
Namun, berbeda dengan temuan investigasi TGIPF yang menyebutkan bahwa Sat Brimob dan Dalmas Polres telah menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Diketahui bahwa, penembakan gas air mata tersebut yang mengakibatkan suporter panik dan ketakutan. Sehingga penonton lari menuju ke pintu keluar tribun, dan terjadilah desak-desakan di pintu keluar yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
Dalam tragedi Kanjuruhan Malang setidaknya menewaskan 133 suporter Aremania. Total korban dalam tragedi Kanjuruhan saat ini yaitu 781 orang, dengan rincian luka ringan 573 orang, luka sedang 50 orang, dan luka berat 25 orang. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Polisi Ungkap Inti Rekonstruksi Peristiwa Stadion Kanjuruhan