SuaraBandung.id – Baru-baru ini diberitakan bahwa adik kandung dari artis Irwansyah, Hafiz Fatur kembali buron karena masuk ke dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Hafiz Fatur disebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit.
Hal tersebut disampaikan dalam unggahan gambar di Instagram milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
“Daftar Pencarian Orang, Nama lengkap Hafiz Faturrakman,”demikian tertulis di unggahan Instagram Kejari Kabupaten Bogor, dikutip Jumat (21/10/2022).
Dalam unggahan gambar tersebut tertera biodata dan informasi dari DPO tersebut, diantaranya umur, profesi, tempat tinggal, hingga ciri-ciri dari Hafiz.
“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahu 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) Pada PT. Taman Wisata Matahari,” tulisnya.
Seperti diketahui, Hafiz Fatur sebelumnya juga pernah menjadi buronan polisi.
Pada Desember 2021, Hafiz Fatur menipu senilai miliaran rupiah terhadap Irwansyah yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
Sebelumnya juga, Hafiz Fatur pernah dilaporkan menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari Bogor, yang jumlahnya mencapai Rp4,3 miliar. Namun ia tidak memenuhi panggilan polisi. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Penyalahgunaan Kredit, Hafiz Adik dari Irwansyah Jadi DPO Kejari Bogor