SuaraBandung.id – Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga Brigadir j yang saat ini menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan lanjutan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa ia mendapatkan berbagai informasi rahasia.
Dari informasi tersebut, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang.
“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Namun, seolah saling serang, sebelumnya kuasa hukum Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa ada empat bukti yang menunjukan bahwa Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual di Magelang.
"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, Kami tim Kuasa Hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap kuasa hukum putri Candrawathi, dikutip dari PMJ News, Selasa (24/10/2022).
Diantara keempat bukti tersebut, penjelasan ahli yang menyebut bahwa keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya pelecehan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.
Lalu, kuasa hukum juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Putri Candrawathi telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.
Sebagaimana Sumber BAP Dra. Reni Kusumo Wardhani ahli Psikolog tertanggal 9 September 2022. (*)
Sumber: PMJ News berjudul Saksi Sebut, Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J di Magelang