Kehidupan Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Tak Diperlakukan Spesial Bahkan Tinggal dengan 8 Tahanan

Suara Bandung

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Kehidupan Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Tak Diperlakukan Spesial Bahkan Tinggal dengan 8 Tahanan
Nikita Mirzani saat mendatangi Polres Serang Kota, Selasa (25/102/2022). ((Suara.com))

SuaraBandung.idNikita Mirzani kembali merasakan kehidupan di dalam sel tahanan.

Artis tersebut telah ditahan di  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, pada Selasa, (25/10/2022). 

Penahanan ini merupakan buntut dari ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra. 

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal pelaporan, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena kerap kali mangkir dari pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Bahkan, ia pernah dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Hingga akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Sebagai informasi tambahan, waktu penahanan Nikita Mirzani terhidung 20 hari sejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Kehidupan Nikita Mirzani di dalam Rutan tersebut tengah menjadi sorotan publik.

baca juga

Bagaimana tidak, Rutan sama sekali tidak memberikan perlakuan khusus untuk Nikita Mirzani yang ditahan atas dugaan pencemaran nama baik. 

Kepala Rutan Kelas II B Serang, Dody Naksabani menuturkan Nikita Mirzani diperlakuakan sama dengan tahanan lainnya.

“Kami samakan dengan yang lainnya. Dalam hal ini mulai dari pengelolaan, penerimaan, perawatan tahanan, semua sama saja,” tutur Dody, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Dody menambahkan, Rutan Kelas II B Serang tidak memiliki kapasitas yang besar untuk menampung tahanan wanita. Sehingga hal ini membuat Nikita Mirzani ditempatkan di kamar yang sama dengan warga binaan lainnya. 

Bahkan, menurut penurutan Dody, Nikita Mirzani sendirilah yang meminta ditempatkan di kamar dengan jumlah penghuni paling banyak. 

(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemarin Histeris, Nikita Mirzani Kini Dianggap Sudah Ceria Bersama Penghuni Rutan, Serius?

Kemarin Histeris, Nikita Mirzani Kini Dianggap Sudah Ceria Bersama Penghuni Rutan, Serius?

Entertainment | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Nikita Mirzani Sekamar dengan Warga Binaan Lainnya, Kepala Rutan: Dia Sendiri yang Minta

Nikita Mirzani Sekamar dengan Warga Binaan Lainnya, Kepala Rutan: Dia Sendiri yang Minta

Video | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:27 WIB

Dito Mahendra Itu Siapa? Pria yang Seret Nikita Mirzani ke Rutan Kelas IIB Serang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Dito Mahendra Itu Siapa? Pria yang Seret Nikita Mirzani ke Rutan Kelas IIB Serang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Sumedang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:18 WIB

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim

Surakarta | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:17 WIB

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:15 WIB

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:12 WIB

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator

Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Jepang Penjaga Marwah Asia: 11 Pertandingan Tak Terkalahkan Lawan Tim Eropa

Jepang Penjaga Marwah Asia: 11 Pertandingan Tak Terkalahkan Lawan Tim Eropa

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas

Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:08 WIB