SuaraBandung.id - Nikita Mirzani ditahan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik serta UU ITE, Selasa 25 Oktober 2022.
Karena itu, nama Nikita Mirzani masih trending di Twitter sejak malam tadi. Hingga berita ini ditulis, 20 ribu cuitan soal Nikita menggema di Twitter.
"Omg kenapa banyak yg bahagia ya say liat breaking News dimana2 Nikita mirzani ditahan," tulis akun zoelhel***
"Nikita Mirzani Alhamdulillah di tahan," cuit hend***
Dikatakan Kejaksaan Negeri Kota Serang, Freddy D Simandjuntak, Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan hingaga 20 hari kedepan.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah Tahap 2. Menjadi tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan di Rutan Serang," tutur Freddy.