Disentil Nikita Mirzani Sebagai Penipu, Dito Mahendra Jebloskan Nyai Kepenjara

bandungbarat

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:39 WIB
Disentil Nikita Mirzani Sebagai Penipu, Dito Mahendra Jebloskan Nyai Kepenjara
Nikita Mirzani saat live streamin

SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10/2022) malam selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.

Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 di Polres Serang Kota.

Kini telah beredar video yang menjadi penyebab Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota.

"Sekalian sama yang namanya Dito Mahendra. Kalian Google aja namanya. Namanya udah jelek. Di Google aja namanya jelek," ujar Nikita Mirzani dikutip dari video yang dibagikan oleh akun Instagram @lambe_danu_official99 pada Rabu (26/10/2022).

Pada video yang dibagikan tersebut, Nikita Mirzani sebut nama Dito Mahendra sebagai seorang penipu. Nikita juga kerap menyeret nama dari kekasih Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda.

"Dia itu banyak banget nipu uang orang. Nah uangnya itu dibeliin lah barang-barang mewah buat si Nindy. Uang hasil nipu orang," sambungnya.

Bahkan Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra sebagai seorang makelar kasus.

"Dia itu kaya markus, makelar kasus," ucap Nikita.

Dengan dilaporkannya Nikita, ia kini terkena Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

baca juga

Sejak awal proses penyidikan, Nikita juga berperilaku seperti tidak kooperatif karena sudah tidak datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada 24 Juni 2022 dan 6 Juli 2022.

Sehingga kala itu Nikita harus dijemput secara paksa ketika ia tengah berada di mall kawasan Jakarta pada 21 Juli 2022. Hari selanjutnya, pihak dari Polres Serang Kota mengumumkan penahanan Nikita Mirzani.

Akan tetapi penahanan tersebut ditangguhkan usai pengacara dari Nikita Mirzani memintanya dengan alasan kemanusiaan. Sehingga Nikita hanya terkena wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

Sementara dari pihak Dito Mahendra selaku pelapor, ia tetap menginginkan Nikita Mirzani ditahan. Hal tersebut dikarenakan dirinya telah mengalami kerugian, mulai dari materil hingga reputasi, karena perkataan yang telah dilontarkan oleh Nikita Mirzani tersebut.

"Tindakan Nikita telah menimbulkan kerugian material bagi yang bersangkutan termasuk merusak reputasi pribadi dan bisnis dari Dito Mahendra," sebut Yafet Rissy selaku Kuasa Hukum dari Dito Mahendra, kepada pers di Jakarta pada 22 Juli 2022. (*)

Artikel ini telah tayang di selebtek.suara.com dengan judul “Ini Ucapan Nikita Mirzani yang Buat Dito Mahendra Meradang dan Lapor Polisi”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Respon Dito Mahendra Setelah Tahu Nikita Mirzani Ditahan: Tindakan Kejari Serang Sudah Benar!

Ini Respon Dito Mahendra Setelah Tahu Nikita Mirzani Ditahan: Tindakan Kejari Serang Sudah Benar!

Soreang | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:36 WIB

Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Ditahan, Video Ini Viral Diburu Netizen

Ternyata Gara-gara Ini Nikita Mirzani Ditahan, Video Ini Viral Diburu Netizen

Bandungbarat | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:31 WIB

Nikita Sempat Tertawa setelah Ditahan, Berdoa Allah Turun Tangan Langsung untuk Membantu

Nikita Sempat Tertawa setelah Ditahan, Berdoa Allah Turun Tangan Langsung untuk Membantu

Bandungbarat | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:30 WIB

Dulu Serang Najwa Shihab Bawa-bawa Pasal UU ITE, Kini Nikita Mirzani Ditahan dan Dijerat Pakai UU ITE

Dulu Serang Najwa Shihab Bawa-bawa Pasal UU ITE, Kini Nikita Mirzani Ditahan dan Dijerat Pakai UU ITE

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Terkini

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:30 WIB

×