Ini Respon Dito Mahendra Setelah Tahu Nikita Mirzani Ditahan: Tindakan Kejari Serang Sudah Benar!

soreang | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:36 WIB
Ini Respon Dito Mahendra Setelah Tahu Nikita Mirzani Ditahan: Tindakan Kejari Serang Sudah Benar!
Nikita Mirzani-Dito Mahendra (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Dito Mahendra mengaku puas setelah mengetahui Nikita Mirzani, sosok yang ia laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sudah resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, yang menilai bahwa tindakan Kejari Serang sudah tepat.

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar," kata Yafet, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).

Menurut Yafet, Nikita Mirzani memang sudah sepantasnya untuk ditahan, karena jika tidak ia bisa saja kembali berulah jika tidak ditahan atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra.

"Kalau tidak ditahan, bisa jadi nanti berulah lagi," terangnya.

Perkataan Yafet tersebut tentu bukan tanpa alasan, karena ia menilai beberapa kali Nikita Mirzani memang bersikap tidak kooperatif dan memilih mangkir saat dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Kita semua tahu kan track record Nikita ini seperti apa," imbuh Yafet.

Kuasa hukum Dito Mahendra itu pun kembali memberikan apresiasi kepada Kejari Serang yang telah menentukan sikap untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

"Itu kami anggap sangat tepat," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Dalam laporan yang dilayangkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nikita Mirzani diketahui mangkir dari panggilan pihak kepolisian sebanyak dua kali, yakni pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.

Dinilai tak kooperatif, pihak kepolisian pun akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa Nikita Mirzani pada 21 Juli 2022.

Sehari setelahnya, pada 22 Juli 2022, tim penyidik dari Polres Serang Kota akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.

Namun penahanannya ditangguhkan atas alasan kemanusiaan, sesaat setelah konferensi pers digelar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Koar-koar di Instagram Bahas Dito Mahendra, Kok Bisa?

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Koar-koar di Instagram Bahas Dito Mahendra, Kok Bisa?

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:54 WIB

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Isa Zega Nyanyi Kegirangan: Mami Suka

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Isa Zega Nyanyi Kegirangan: Mami Suka

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan

Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:34 WIB

Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

| Senin, 24 Oktober 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB