Masih Bingung dengan Kasus yang Dihadapi, Begini Doa Medina Zein

Suara Bandung

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Masih Bingung dengan Kasus yang Dihadapi, Begini Doa Medina Zein
(Suara.com)

SuaraBandung.id Medina Zein kembali akan diadili terkait penipuan tas mewah, setelah akhir September lalu ia divonis 6 bulan penjara karena melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Kasusnya kini berupa dugaan penipuan terhadap Uci Flowdea, yang menjadi konsumen atas tas mewah yang dijualnya.

Saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya atas dugaan penipuan tersebut, Medina Zein tampak pasrah.

Eks pengusaha kosmetik ini, menuturkan bahwa dirinya hanya bisa berdoa agar kasus yang menimpanya bisa segera selesai. 

“Yah jalanin saja, bismillah. Semoga cepat selesai saja semuanya,” ucapnya, dikutip dari Suara.com pada Kamis (27/10/2022).

Medina zein pun menyebutkan bahwa dirinya kebingungan atas berlanjutnya kasus tersebut, dikarenakan sebelumnya ia dan Uci sudah menandatangani perjanjian kesepakatan antara kedua belah pihak. 

Ia juga menjelaskan alasan tentang belum dikembalikannya uang Uci flowdea, lantaran tas palsu jualannya tertahan. 

Kasus ini bermula pada dilaporkannya Medina Zein oleh Uci Flowdea atas dugaan penipuan ke Polrestabes Surabaya pada tahun 2021. 

Dugaan penipuan tersebut dikarenakan Medina Zein dan Uci Flowdea melakukan transaksi jual beli Sembilan buah tas mewah merek Hermes seharga Rp 1,3 miliar. 

baca juga

Namun ternyata, setelah dilakukan pengecekan, Uci Flowdea mendapati tas Hermes yang ia beli dari Medina Zein merupakan barang palsu. 

Karenanya, dalam laporan Uci Flowdea di Polrestabes Surabaya, Medina zein dikenakan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP. 

Belum selesai dengan hukuman sebelumnya, Medina Zein terancam lagi hukuman delapan tahun penjara atas tindak penipuan yang dilakukannya.

Medina Zein sendiri kini masih menjalani hukuman penjara atas tindak pidana pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap Marissya Icha. 

(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kini Ditahan di Surabaya Terkait Kasus Tas Palsu, Medina Zein Pasrah: Aku Bingung

Kini Ditahan di Surabaya Terkait Kasus Tas Palsu, Medina Zein Pasrah: Aku Bingung

Entertainment | Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:38 WIB

Dijebloskan ke Rutan Porong, Medina Zein Bakal Diadili di PN Surabaya

Dijebloskan ke Rutan Porong, Medina Zein Bakal Diadili di PN Surabaya

Malang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Uci Flowdea Seret Medina Zein ke Pengadilan Gara-Gara Tak Mau Kembalikan Uang Hasil Jual Tas Palsu

Uci Flowdea Seret Medina Zein ke Pengadilan Gara-Gara Tak Mau Kembalikan Uang Hasil Jual Tas Palsu

Entertainment | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:07 WIB

Terkini

Vonis Chromebook: Titik Balik Penegakan Hukum atau Sekadar Kasus Besar?

Vonis Chromebook: Titik Balik Penegakan Hukum atau Sekadar Kasus Besar?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:45 WIB

Bersih Maksimal! 4 Bubble Cleanser yang Ampuh Angkat Kotoran di Wajah

Bersih Maksimal! 4 Bubble Cleanser yang Ampuh Angkat Kotoran di Wajah

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:45 WIB

Anisa Alumnus Unair Meninggal saat Mengikuti Latsarmil Kopdes Merah Putih

Anisa Alumnus Unair Meninggal saat Mengikuti Latsarmil Kopdes Merah Putih

Jatim | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:42 WIB

Buka Era Baru, ENHYPEN Bagikan Kehangatan dan Harapan di Lagu We'll Be Fine

Buka Era Baru, ENHYPEN Bagikan Kehangatan dan Harapan di Lagu We'll Be Fine

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:41 WIB

Indonesia Darurat Judi Online: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?

Indonesia Darurat Judi Online: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:37 WIB

Belanda Remuk di Piala Dunia 2026: Koeman Mundur dan Rasisme Pemain Merebak

Belanda Remuk di Piala Dunia 2026: Koeman Mundur dan Rasisme Pemain Merebak

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:37 WIB

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:32 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:24 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:23 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

×