Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam Jadi Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai, Begini Kata Bupati Purwakarta

Suara Bandung

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 05:10 WIB
Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam Jadi Alasan Anne Ratna Mustika Gugat Cerai, Begini Kata Bupati Purwakarta
Anggota DPR, Dedi Mulyadi yang hari ini menghadapi sidang gugatan cerai dari sang istri yang menjabat Bupati Purwakarta. (Youtube kang dedi)

SuaraBandung.id – Lama memendam alasan mengapa ingin bercerai dari Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara.
 
Pernyataan Ambu Anne tentang Dedi Mulyadi diungkap saat menjalani mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022).
 
Dalam agenda mediasi, Anne Ratna Mustika telah tiba di Pengadilan Agama lebih awal, yakni pukul 13.40 dari jadwal 14.00 WIB.
 
Sebelum pada tahap mediasi, Anne Ratna Mustika telah dua kali hadir dalam proses sidang gugatan cerai.
 
Sementara Dedi Mulyadi yang dalam dua proses sidang telah dilalui absen, kali ini datang memenuhi undangan mediasi.
 
Dedi Mulyadi akhirnya hadir di sidang, dan di sana Anne Ratna Mustika mengungkap alasan mengapa ingin bercerai.
 
Anne Ratna Mustika lantas dalam mediasi menjelaskan tentang dirinya yang bulat untuk bercerai dari Dedi Mulayadi.
 
Di dalam sidang mediasi, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
 
Anne Ratna Mustika mengaku sebagai umat Islam yang memiliki syariat agama, maka berkewajiban menjalankannya.
 
"Yah asalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
 
“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ucap Anne Ratna Mustika.
 
Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya tidak akan pernah melakukan gugatan andai Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.
 
"Yah jelas lah (melanggar syariat Islam). Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.
 
Kemudian Anne Ratna Mustika mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi akan sangat membantu mempercepat proses percerian selesai.
 
"Berharap akan mempercepat proses (sidang perceraia)," kata Anne Ratna Mustika ketika ditanya tentang kehadiran Dedi Mulyadi.
 
Di sisi lain, Dedi Mulyadi yang berposisi sebagai tergugat mengatakan, selama dirinya menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun, kemudian menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, dirinya mengaku tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya.
 
Namun, ketika dirinya tidak lagi menjabat sebagai Bupati Purwakarta, malah digugat cerai.
 
"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi.
 
Sementara ketika ditanyakan mengenai tuduhan telah melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi irit komentar berkomentar.
 
Kemudian Dedi Mulyadi lanjut menjelaskan proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).
 
"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai (Anne Ratna Mustika), tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Keluhkan Gugatan Cerai Ambu, Netizen: Mau Komen Tapi Takut Akun Ilang

Dedi Mulyadi Keluhkan Gugatan Cerai Ambu, Netizen: Mau Komen Tapi Takut Akun Ilang

Bandung | Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Kang Dedi Mulyadi Kerap Pamer Kemesraan dengan Orang Spesial, Netizen Minta Bahagiakan Istri Dulu agar Seimbang

Kang Dedi Mulyadi Kerap Pamer Kemesraan dengan Orang Spesial, Netizen Minta Bahagiakan Istri Dulu agar Seimbang

Bandung | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:34 WIB

Unggahan Dedi Mulyadi Banjir Doa dan Dukungan, DETIK-DETIK Jelang Hakim Ketok Palu Cerai Kabulkan Gugatan Cerai Ambu Anne, Netizen: Nyereset Gustiii

Unggahan Dedi Mulyadi Banjir Doa dan Dukungan, DETIK-DETIK Jelang Hakim Ketok Palu Cerai Kabulkan Gugatan Cerai Ambu Anne, Netizen: Nyereset Gustiii

Bandung | Minggu, 23 Oktober 2022 | 06:04 WIB

DALAM! Reaksi Kang Dedi Mulyadi Saat Miliknya Diambil Orang: Gak Usah Kita Ribut-Ribut Kalau Bukan Rezeki Kita, Ya Kasihin aja

DALAM! Reaksi Kang Dedi Mulyadi Saat Miliknya Diambil Orang: Gak Usah Kita Ribut-Ribut Kalau Bukan Rezeki Kita, Ya Kasihin aja

Bandung | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:18 WIB

Terkini

Gaya John Wick di Bollywood? 'Alpha' Sajikan Visual Spionase Kelas Dunia yang Memanjakan Mata

Gaya John Wick di Bollywood? 'Alpha' Sajikan Visual Spionase Kelas Dunia yang Memanjakan Mata

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:08 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Review Enola Holmes 3: Lebih Dewasa, Emosional, dan Penuh Misteri

Review Enola Holmes 3: Lebih Dewasa, Emosional, dan Penuh Misteri

Your Say | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:05 WIB

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Penjualan Daihatsu Melonjak 27 Persen pada Juni 2026 Gran Max Jadi Penopang Utama

Otomotif | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:05 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus

Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus

Sumbar | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:00 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen

IHSG Melambat, Volume Transaksi Terpangkas Lebih dari 3 Persen

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:53 WIB

Momen Bendera Palestina Berkibar Setelah Mesir Menumbangkan Australia

Momen Bendera Palestina Berkibar Setelah Mesir Menumbangkan Australia

Bola | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:50 WIB

Dari Running ke Gym Tanpa Ganti Alas Kaki, Kenalan dengan Ortuseight Hyperfit

Dari Running ke Gym Tanpa Ganti Alas Kaki, Kenalan dengan Ortuseight Hyperfit

Lifestyle | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:50 WIB

×