Apabila Seorang Suami Cerai dengan Istrinya, Gus Baha: Mahar Jangan Diambil Lagi

Suara Bandung

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:17 WIB
Apabila Seorang Suami Cerai dengan Istrinya, Gus Baha: Mahar Jangan Diambil Lagi
Gus Baha. (Akun instagram @gusbahaofficial)

SuaraBandung.id - Perceraian adalah satu hal yang tidak disukai oleh Allah. Perceraian berarti terputusnya hubungan antara suami dan istri.

Meskipun perceraian tidak dilarang oleh aturan ataupun undang-undang di Indonesia, namun perceraian tetap harus diselesaikan secara baik-baik.

Masalah perceraian itu pernah dibahas oleh Gus Baha dalam satu ceramahnya.

Gus Baha mengungkapkan bahwa mahar yang telah diberikan oleh seorang laki-laki kepada seorang perempuan tidak boleh diambil kembali saat terjadi perceraian.

Dilansir SuaraBandung.id dari video short dalam kanal YouTube Khairaz Zaadit Taqwa yang diunggah pada 20 Oktober 2022, berikut ulasannya.

"Coba 'wain aradtumu istibdala zawjin makana zawjin waataytum ihdahunna qintaran fala takhuthoo minhu shayan', jika kamu nikah sama seorang perempuan, kemudian kamu cerai, maka mahar yang sudah kamu berikan jangan ambil lagi," ungkap Gus Baha.

Gus Baha lalu menjelaskan bahwa ayat yang telah ia sebutkan tadi berkaitan dengan keadaan orang-orang Arab dalam melaksanakan pernikahan.

"Karena mahar di Arab itu mahal, 100 juta, kadang mobil Alphard, kadang GMC, sehingga setelah menceraikan itu kebayang narik, kok enak dulu saya memberikan itu karena dapat service nya, sekarang udah cerai, saya narik," jelas Gus Baha.

Gus Baha kemudian mengungkapkan keadaan di Indonesia yang berbeda dengan di Arab.

baca juga

"Kalau mahar di Indonesia kan seperangkat alat salat, jadi nggak kebayang ada kalimat 'jangan ambil lagi', kebayang ngambil aja enggak," ungkap Gus Baha.

"Apalagi kalau nikahnya sudah dua tahun kan sudah lusuh, sudah, tapi kalau di Arab itu kebayang, karena mahal," tambah Gus Baha.

Setelah itu, Gus Baha menyampaikan satu gurauan dan kemudian menegaskan bahwa bahasa yang ada dalam firman Allah tentang mahar itu memiliki arti harta yang tak ternilai.

"Makanya orang Arab suka nikah orang Indonesia karena murah, jadi bahasa qintaran itu harta yang nggak ternilai, waataytum ihdahunna qintaran," pungkas Gus Baha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu

Ambu Anne Ungkap Niat Batalkan Perceraian, Permintaan ke Dedi Mulyadi Cuma Satu

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Memasuki Sidang Perceraian Ketiga dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi: Itu Hal yang Egois

Memasuki Sidang Perceraian Ketiga dengan Ambu Anne, Dedi Mulyadi: Itu Hal yang Egois

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Gestur Dedi Mulyadi Rapikan Taplak di Hadapan Ambu Anne sampai Tunggu Lama untuk Bersalaman

Gestur Dedi Mulyadi Rapikan Taplak di Hadapan Ambu Anne sampai Tunggu Lama untuk Bersalaman

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:41 WIB

Dedi Mulyadi Banjir Dukungan Netizen Usai Digugat Cerai Bupati Purwakarta: Mungkin Istrimu Bukan yang Terbaik!

Dedi Mulyadi Banjir Dukungan Netizen Usai Digugat Cerai Bupati Purwakarta: Mungkin Istrimu Bukan yang Terbaik!

Bandung | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×