Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?

M Nurhadi

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:07 WIB
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
Ilustrasi Shinhan Sekuritas [Ist]
baca 10 detik
  • PT Shinhan Sekuritas Indonesia sedang diselidiki Bareskrim Polri terkait dugaan isu manipulasi pasar saham.
  • Saham emiten yang dijamin Shinhan sering mengalami lonjakan awal ekstrem diikuti kejatuhan harga drastis.
  • Beberapa saham seperti PIPA menghadapi sorotan hukum karena dugaan manipulasi harga saham awal 2026.

Suara.com - PT Shinhan Sekuritas Indonesia jadi sorotan pasar sejak kemarin lantaran pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait isu manipulasi saham.

Kinerja Shinhan sekuritas sendiri diketahui mengawal sejumlah emiten melantai di bursa (IPO) selama beberapa tahun terakhir menyajikan pemandangan yang kontradiktif.

Di satu sisi, banyak saham yang mereka tangani menawarkan keuntungan kilat bagi pemburu momentum, namun di sisi lain, risiko likuiditas jangka panjang terus menghantui para investor ritel.

Secara umum, emiten di bawah penjaminan sekuritas ini sering kali memulai debut perdana dengan lonjakan harga yang sangat agresif hingga menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA).

Namun, setelah fase euforia tersebut mereda, mayoritas saham ini menunjukkan volatilitas ekstrem yang cenderung mengarah pada kejatuhan harga secara drastis, yang oleh para analis sering dikaitkan dengan ciri-ciri "saham gorengan".

Mayoritas perusahaan yang dibawa oleh Shinhan Sekuritas masuk dalam kategori kapitalisasi pasar kecil hingga menengah (small-to-mid cap).

Secara alamiah, saham kategori ini sangat sensitif terhadap aksi korporasi maupun intervensi pihak tertentu. Berikut adalah beberapa catatan krusial pada portofolio mereka:

  1. Siklus "Pump and Dump": Saham seperti DADA dan PIPA mencatatkan kenaikan luar biasa di awal perdagangan, namun kemudian terjerembab ke level terendah setelah mencapai puncak spekulatifnya.
  2. Kasus Hukum: Dugaan manipulasi harga pada saham PIPA di awal 2026 menjadi sorotan tajam. Intervensi otoritas bursa dan lembaga penegak hukum pada kasus ini mempertegas adanya risiko sistemik dalam portofolio emiten yang mereka kawal.
  3. Variasi Performa: Meski didominasi saham volatil, beberapa emiten seperti KETR menunjukkan pergerakan yang relatif lebih moderat dan stabil jika dibandingkan dengan rekan sejawatnya di segmen small-cap.

Jejak Historis Saham IPO Shinhan Sekuritas

Hingga periode Februari 2026, dinamika pasar dari saham-saham afiliasi Shinhan Sekuritas dapat dirangkum sebagai berikut:

baca juga

DADA (Diamond Citra Propertindo): Melantai dengan harga perdana Rp102 dan langsung ARA di hari pertama. Sempat meroket hingga Rp240 pada Oktober 2025, sebelum akhirnya ambruk ke level Rp50.

PIPA (Multi Makmur Lemindo): Harga perdana Rp105. Sempat mencetak rekor di Rp625 pada Oktober 2025, namun kini menjadi pusat perhatian hukum setelah harganya kembali terjun bebas.

DGWG (Delta Giri Wacana): Sebagai pendatang baru di Januari 2025 dengan harga Rp230, saham ini naik 24% di hari pertama, namun tetap berada dalam radar pantauan ketat pasar.

KETR (Ketrosden Triasmitra): Dilepas di harga Rp300, saham ini naik 20% saat listing dan cenderung lebih stabil dibanding emiten lain dalam grup penjaminan yang sama.

SOUL & AEGS: Keduanya menunjukkan karakteristik saham lapis tiga dengan volume perdagangan yang sering kali tidak konsisten dan fluktuasi harga yang tinggi.

Memasuki tahun 2026, rekam jejak emiten-emiten ini mencerminkan dinamika pasar yang sangat spekulatif. Kehadiran emiten baru seperti DGWG memang sempat memberikan harapan, namun sejarah kelam emiten terdahulu yang berakhir di zona merah menjadi peringatan keras bagi pelaku pasar.


DISCLAIMER: Artikel ini disusun berdasarkan data historis pasar modal dan laporan resmi mengenai aktivitas penjaminan emisi efek per Februari 2026. Pergerakan harga saham bersifat fluktuatif dan dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Penyebutan nama emiten tidak dimaksudkan sebagai anjuran jual atau beli. Investor diharapkan bijak dan melakukan analisis fundamental mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi

IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:15 WIB

Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara

Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:04 WIB

IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham

IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:54 WIB

Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen

Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:52 WIB

Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham

Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:00 WIB

IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar

IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×