SuaraBandung.id – Apa yang terjadi di ruang sidang cukup mengejutkan saat asisten rumah tangga (ART) Susi mengaku ketakutan saat diperiksa polisi.
Susi yang dihadirkan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan mengakui dirinya sempat ketakutan saat menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian.
Bahkan saat dibandingkan, Susi mengaki lebih takut berhadapan dengan polisi disbanding hakim.
Susi mengaku lebih takut ketika diperiksa penyidik Bareskrim Polri daripada bersaksi di depan hakim.
Ketika harus menjalani sederet pemeriksaan, diakui Susi saat diperiksa pihak penyidik Polri dirinya dalam keadaan panik.
Pengakuan Susi ini diungkap ketika dirinya bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Ketika itu hakim anggota, Morgan Simanjuntak mencecar tentang adanya perbedaan keterangan BAP Susi dengan kesaksiannya di sidang.
Susi lantas mengaku jika saat diperiksa polisi dirinya mengalami ketakutan, sehingga menjawab tidak berdasar pada kesiapan.
"Saat di BAP itu saya gugup dan takut soalnya," ungkap Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022)
"Lebih takut di sini (persidangan ) atau di BAP polisi?" kata hakim anggota Morgan bertanya pada Susi.
"Takutan di BAP (penyidik Polri). Karena saya tidak tahu apa-apa. Dan pertama kejadian, saya lagi panik juga," kata Susi menjawab.
Mendapati banyak ketidaksesuaian, hakim anggota, Morgan lantas meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua.
Hakim Morgan meminta hal itu lantaran dinilai penting untuk bisa mendalami motif pembunuhan Yosua alias Brigadir J.
Dalam persidanga, hakim Morgan awalnya mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam BAP dengan kesaksiannya di sidang.
Saat itu kesaksian soal peristiwa Yosua atau Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, ada perbedaan.
"Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata 'jangan gitu lah bang itu kan Ibu bukan orang lain',” kata hakim.
“Lalu setelah itu, saya maksudnya kamu melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itu lah keterangan mu," tutur hakim anggota Morgan membacakan isi BAP Susi.
"Pertanyaan hakim, Yosua (Brigadir J) sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?" kata hakim anggota Morgan bertanya pada Susi.
"Sempat (Brigadir J) mau ngangkat," kata Susi memberi jawaban.
"Gimana ceritanya sempat mau mengangkat?" kata hakim anggota Morgan bertanya secara tegas.
"Sempat mau ngangkat. Tapi, sama om Kuat dipenging 'om (Yosua) jangan ngangkat-ngangkat ibu," kata Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP penyidik bahwa Yosua sudah mengangkat Ibu PC? Yang benar yang mana?," kata hakim anggota Morgan mencecar Susi.
"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di dalam peradilan. Terutama kami mau menggalinya motifnya ini pembunuhan ini," pinta hakim anggota Morgan. (*)
Artikel ini sudah tayang di suara.com berjudul PRT Ferdy Sambo Blak-blakan! Susi Ngaku Lebih Takut Polisi daripada Hakim