SuaraBandung.id – Pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Diryanto alias Kodir dinilai hakim sangat tidak masuk akal.
Kodir didatangkan ke hadapan hakim untuk memberi kesaksian dalam sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Hakim menilai apa yang disampaikan Kodir dalam memberikan kesaksiannya tidak masuk akal.
D sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Jaksa Penuntut Hukum (JPU) meminta meminta hakim mengeluarkan surat penetapan tersangka untuk Kodir.
Kemarahan JPU ini setelah melakukan tanya dan jawab dengan Kodir yang dinilai banyak memberi kesaksian bohong.
Kodir bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Saat itu Kodir memberi kesaksian, telah melakukan pengengecekan CCTV pada 15 Juni 2022.
Dari sana kata dia, baru mengetahui kalau CCTV rusak. Kodir mengatakan letak CCTV berada di kamar utama lantai satu, yakni kamar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya lihat kau lantang, cepat jawab," kata JPU menghardik Kodir dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022).
Anehnya Kodir kemudian terkesen mentertawakan JPU. "He-he-he..., siap, Pak (JPU)," kata Kodir menjawab.
"Jangan bohonglah,” kata JPU.
“Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat jawabnya, jangan bohong, kejebak lho," ujar jaksa.
Kemudian Jaksa mengatakan, dalam BAP, Kodir mengaku telah mendapat izin dari Ferdy Sambo untuk melihat CCTV.
Bukan itu saja, Kodir juga mengaku melapor ke Brigadir J perihal CCTV yang rusak.
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain, itu kan kamar pribadi Ibu,” katanya.
“Lancang kali, Saudara. Kalau tiba-tiba Bu Putri lagi ngapa-ngapain, kamu bisa lihat, dong?" kata jaksa bertanya.
Kodir kemudian menjawab tidak seperti itu. "Tidak," kata Kodir.
"Logikanya, Saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV,” katanya lagi.
“Kenapa Saudara bisa cek 15 Juni, nggak logis, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logis,” kata jaksa.
“Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," tutur jaksa.
Kemudian JPU menilai jika Kodir banyak berbohong. Semua keterangan yang diberikan Kodir diragukan jaksa.
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong!” kata JPU.
“Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 Juni rusak, saudara diperiksa September,” kata JPU.
“Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias Ibu, kan nggak masuk akal!" kata jaksa. (*)
Hakim ke Kodir PRT Ferdy Sambo Jangan Ngawur Beri Kesaksian: Bu Putri Lagi Ngapa-ngapain, Kamu Bisa Lihat, dong?
Suara Bandung Suara.Com
Jum'at, 04 November 2022 | 15:54 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Jadi Orang Dekat Ferdy Sambo dan Putri, Wanita Ini Bikin Hakim Murka hingga Diancam Jadi Tersangka
04 November 2022 | 14:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI