Tegas! Dedi Mulyadi Serang Balik Anne Ratna Mustika Perihal Utang 28 Miliyar: Itu Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bukan Mantan Bupati

Suara Bandung

Jum'at, 02 Desember 2022 | 12:19 WIB
Tegas! Dedi Mulyadi Serang Balik Anne Ratna Mustika Perihal Utang 28 Miliyar: Itu Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bukan Mantan Bupati
Dedi Mulyadi kembali memborong pakaian dalam wanita. Atas aksinya tersebut Dedi Mulyadi mengaku telah mengurus ratusan wanita. (Instagram @dedimulyadi71)

SuaraBandung.id - Dedi Mulyadi akhirnya buka suara perihal utang 28 Miliyar yang baru-baru ini disindir oleh Anne Ratna Mustika saat berpidato.

Baru-baru ini, diketahui Anne Ratna Mustika menyampaikan informasi jika Bupati Purwakarta sebelunya yang dipegang oleh Dedi Mulyadi menyisakan utang sebesar 28 Miliyar.

Mendengar hal tersebut, Dedi Mulyadi pun langsung angkat bicara mengenai permasalahan yang sedang ramai dalam salah satu video di TikTok.

Dedi Mulyadi menjelaskan, jika kabar yang diangkat oleh Anne Ratna Mustika bukanlah ranah rumah tangga mereka.

“Ini adalah persoalan yang menyangkut aspek tata kelola keuangan daerah, karena yang muncul hari ini ke permukaan kan bukan suami, tapi yang munculnya adalah mantan,” tutur Dedi Mulyadi.

“Nah kaitan yang muncul di permukaan sekarang saya punya utang, sisa utang lagi 28 Miliyar lagi, kebetulan waktu saya bupati kepala bidang perencanaan keuangan daerah adalah mas eko,” tambahnya

Potret Dedi Mulyadi di atas motornya [(instagram/dedimulyadi71)]
Potret Dedi Mulyadi di atas motornya (sumber: (instagram/dedimulyadi71))

Dalam video tersebut, ternyata terdapat seseorang yang bernama Mas Eko yang sekarang menjabat sebagai Sekda Purwakarta.

“Itu sudah tercatat pada laporan keuangan politik daerah 2017, bahwa pemerintah Kabupaten Purwakarta itu mempunyai kewajiban desa dengan dana bagi hasil desa,” tutur Mas Eko.

Tidak hanya itu, Mas Eko juga menjelaskan jika saat ini sisa utang saat ini tinggal 19 Miliyar lagi.

baca juga

Namun menariknya, seperti yang sudah dijelaskan ternyata utang tersebut merupakan kewajiban dari setiap pemimpin daerah di setiap masanya.

“Karena itu kewajiban pemerintah daerah, bukan kewajiban mantan Bupati,” jelas Kang Dedi

Dedi Mulyadi juga menjelaskan, jika apa yang dilakukannya sebagai Bupati Purwakarta saat itu merupakan hal yang sangat besar.

Oleh karena itu, perjuangannya hingga kini masih berbekas dan publik berbondong-bondong menganggap Dedi Mulyadi Berhasil membangun Purwakarta.

“Karena banyaknya pembangunan maka lahirlah citra publik bahwa Kang Dedi berhasil membangun purwakarta,” tutur Kang Dedi.

“Karena publik ingin berkesinambungan, akhirnya pilihan politik jatuhnya pada pelabuhan wakil Bupati saat ini yang berpasangan dengan Ambu Anne Ratna Mustika,”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Lama Lagi Jadi Duda, Dedi Mulyadi 'Pamer Isi Hati': Saya akan Terus Bekerja, Setiap Malam Tidur Sendiri hingga gak Boleh Benci Siapapun

Tak Lama Lagi Jadi Duda, Dedi Mulyadi 'Pamer Isi Hati': Saya akan Terus Bekerja, Setiap Malam Tidur Sendiri hingga gak Boleh Benci Siapapun

Bandung | Jum'at, 02 Desember 2022 | 09:22 WIB

Dedi Mulyadi Curhat saat Pindahan dari Gedung Kembar, Lukisan Anne Ratna Mustika Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi Curhat saat Pindahan dari Gedung Kembar, Lukisan Anne Ratna Mustika Jadi Sorotan

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 20:27 WIB

Kembali Borong Pakaian Dalam, Dedi Mulyadi Akui Sudah Urus Ratusan Wanita

Kembali Borong Pakaian Dalam, Dedi Mulyadi Akui Sudah Urus Ratusan Wanita

Bandung | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:56 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×