Bolehkah Wudhu dalam Keadaan Tanpa Busana? Buya Yahya Menjelaskan Kaitannya dengan Jaga Kemaluan, ini Katanya

Suara Bandung

Rabu, 14 Desember 2022 | 08:07 WIB
Bolehkah Wudhu dalam Keadaan Tanpa Busana? Buya Yahya Menjelaskan Kaitannya dengan Jaga Kemaluan, ini Katanya
Buya Yahya jelaskan hukum wudhu dalam keadaan tanpa busana (YouTube)

SuaraBandung.Id-Bolehkan kita melaksanakan wudhu dalam keadaan tanpa busana? berikut penjelasan dari Buya Yahya.

Buya Yahya pun menjawabnya secara tuntas tentang ketentuan wudhu dalam keadaan tanpa busana. Salah satu contoh ketika kita selesai mandi.

Menurut Buya Yahya, Wudhu memiliki pengertian menyucikan diri sebelum melaksanakan sholat dengan menggunakan air di bagian muka, tangan hingga mengusap kepala dan membasuh kaki.

Sementara kata wudhu dalam bahasa Arab berasal dari kata al-Wadha'ah yang artinya al-Hasan, yaitu kebaikan, dan juga bermakna an-Nadzafah yakni kebersihan.

Sebagaimana dalam firman Allah dalam Surat Al-Maidah (5): 6:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Sementara itu, ada juga beberapa hadis yang yang menerangkan tentang wudhu.

Antara lain hadis riwayat Abu Hurairah r.a. ia berkata bahwa Rasulullah saw menyatakan: “Alah tidak akan menerima shalat seseorang kamu apabila dia berhadas” Shalat yang diterima dilakukan dalam keadaan berwudhu’”. (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

"Jadi para ulama sepakat menyatakan bahwa wuhdu adalah salah satu syarat sahnya shalat sehingga tata caranya harus dilakukan dengan benar," katanya.

baca juga

Dengan demikian menurut Buya Yahya, wudhu dalam keadaanm busaha diperbolehkan.

Namun bisa ditegaskan bahwa hukumnya makruh.

"Kenapa makruh, karena khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti menjadi ragu-ragu waktu sholat. Misalnya tanpa sengaja menyentuh kemaluan," bebernya.

Secara realitas, berwudhu tanpa busana juga membuat hati kita menjadi was was, apakah ada bagian vital yang sengaja tersentuh.

"Tapi kalau anda bisa menjaga, yakin enggak apa-apa, tetap sah wudhu-nya meski dengan keadaan telanjang bulat, cuma makruh saja," katanya.

Ada beberapa kondisi dimana wudhu dalam keadaan tanpa busana bisa dilakukan.

Misalnya saat mandi di sungai, di kolam atau di tempat yang jauh dari rumah atau masjid.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?

Apa Hukumnya Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?

Video | Rabu, 14 Desember 2022 | 05:00 WIB

Panas! Bharada E Emosi Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Gegara BAP Eliezer yang Dinilai Tak Konsisten

Panas! Bharada E Emosi Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Gegara BAP Eliezer yang Dinilai Tak Konsisten

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:15 WIB

Bukan Riba, Buya Yahya Jelaskan Dosa Ini dalam Transaksi: Dosa Besar!

Bukan Riba, Buya Yahya Jelaskan Dosa Ini dalam Transaksi: Dosa Besar!

Bandung | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:29 WIB

Panduan Sholat Taubat Nasuha Lengkap Sesuai Sunnah: Niat, Tata Cara, Doa

Panduan Sholat Taubat Nasuha Lengkap Sesuai Sunnah: Niat, Tata Cara, Doa

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:25 WIB

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Umat Islam, Apakah Haram?

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 06:09 WIB

Tuntunan Lengkap Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Sesuai Ajaran Islam

Tuntunan Lengkap Cara dan Waktu Sholat Hajat yang Benar Sesuai Ajaran Islam

News | Senin, 12 Desember 2022 | 16:56 WIB

Waktu Sholat Istikharah Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Shalat dan Doa

Waktu Sholat Istikharah Jam Berapa? Ini Panduan Lengkap Shalat dan Doa

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:20 WIB

Jangan Kasih Nama Ini kepada Anak, Buya Yahya Jelaskan Kaidah dalam Memberi Nama: Nama Baik Belum Tentu Cukup!

Jangan Kasih Nama Ini kepada Anak, Buya Yahya Jelaskan Kaidah dalam Memberi Nama: Nama Baik Belum Tentu Cukup!

Bandung | Senin, 12 Desember 2022 | 15:56 WIB

PBB Ikut Nimbrung Kritik KHUP Baru, Ini Sederet Pasal yang Dinilai Problematis

PBB Ikut Nimbrung Kritik KHUP Baru, Ini Sederet Pasal yang Dinilai Problematis

News | Senin, 12 Desember 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Daftar Promo Lengkap BRI Agustus-Desember 2026, Diskon Hingga Cashback Jutaan!

Daftar Promo Lengkap BRI Agustus-Desember 2026, Diskon Hingga Cashback Jutaan!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata

Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:00 WIB

5 Penyebab Sunscreen Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Makeup

5 Penyebab Sunscreen Menggumpal seperti Daki saat Ditimpa Makeup

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Health | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

×