Beda Nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Ngaku Kecewa hingga Ajukan Banding

Suara Bandung

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:16 WIB
Beda Nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Ngaku Kecewa hingga Ajukan Banding
Kolase foto Doni Salmanan dan Indra Kenz. Beda nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara. (Instagram @donisalmanan @indrakenz)

SuaraBandung.id – Beda nasib dengan Indra Kenz yang divonis 10 tahun penjara, Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara.

Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi terdakwa kasus robot trading Binary Option atau Binomo dan Quatex.

Indra kenz divonis 10 tahun atau lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.

Namun berbeda halnya dengan Doni Salmanan yang hanya divonis 4 tahun penjara dibandingkan tuntutan jaksa selama 13 tahun penjara.

Tidak hanya itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung mengungkapkan bahwa Doni Salmanan tidak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban.

Hal itu disebabkan karena Doni Salmanan tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU).

Terkait putusan Majelis Hakim tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mumuh Ardiansyah mengaku tidak puas atas putusan tersebut. 

Ketidakpuasan tersebut dikarenakan tidak sesuainya tuntutan JPU yang mendakwa dan menuntut Doni dengan hukuman 13 tahun penjara.

Mumuh Ardiansyah pun telah mengajukan banding ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Kamis (22/12/2022) kemarin.

baca juga

"Jadi Kamis kemarin, JPU sudah memberikan berkas banding dan saya sudah menandatangani Akta banding itu atas nama terdakwa Doni Salmanan," katanya ditemui, Selasa (27/12/2022).

Banding tersebut dilakukan agar semuanya sesuai dengan apa yang sudah dituntutkan oleh JPU, yakni terdakwa di hukum 13 tahun dan ada pengembalian restitusi kepada para korban.

"Barang bukti yang dalam tuntutan kami dikembalikan ke korban melalui Paguyuban tapi malah dikembalikan ke terdakwa, jadi antara tuntutan dengan putusan tidak memenuhi atau tidak sesuai," ungkapnya.

Setelah divonis 4 tahun penjara, Doni Salmanan pun sempat diisukan sakit gara-gara kebanyakan makan mie instant di sel tahanan.

Namun, isu tersebut disangkal oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Gumilar Budirahayu mengatakan bahwa kondisi Doni Salmanan baik-baik saja pasca putusan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Gumilar Budirahayu juga mengungkapkan tidak ada perlakuan khusus terhadap Doni Salmanan di sel tahanan.

Doni Salmanan pun saat ini ditempatkan di sel tahanan Pam Khusus, yang satu kamarnya dihuni oleh 10 sampai 15 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diisukan Sempat Sakit Gara-Gara Makan Mie Instant di Sel, Begini Kondisi Terbaru Doni Salmanan setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Diisukan Sempat Sakit Gara-Gara Makan Mie Instant di Sel, Begini Kondisi Terbaru Doni Salmanan setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Bandung | Selasa, 27 Desember 2022 | 20:36 WIB

Doni Salmanan Ditahan di Sel Khusus Lapas Jelekong, 'Mudah-mudahan Bisa Menyesuaikan'

Doni Salmanan Ditahan di Sel Khusus Lapas Jelekong, 'Mudah-mudahan Bisa Menyesuaikan'

Entertainment | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:16 WIB

Padahal Asetnya Sudah Dikembalikan Hakim, Aksi Doni Salmanan Ajukan Banding Panen Kritik: Jangan Serakah Bang!

Padahal Asetnya Sudah Dikembalikan Hakim, Aksi Doni Salmanan Ajukan Banding Panen Kritik: Jangan Serakah Bang!

Entertainment | Minggu, 25 Desember 2022 | 11:47 WIB

Dinan Fajrina Ngegas Tak Terima Disemprot Netizen Gegara Kaget Tahu Harga Nasi Padang 10 Ribu

Dinan Fajrina Ngegas Tak Terima Disemprot Netizen Gegara Kaget Tahu Harga Nasi Padang 10 Ribu

Your Say | Minggu, 25 Desember 2022 | 08:38 WIB

Terkini

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital

Foto | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:00 WIB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB