Beda Nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Ngaku Kecewa hingga Ajukan Banding

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 21:16 WIB
Beda Nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Ngaku Kecewa hingga Ajukan Banding
Kolase foto Doni Salmanan dan Indra Kenz. Beda nasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara. (Instagram @donisalmanan @indrakenz)

SuaraBandung.id – Beda nasib dengan Indra Kenz yang divonis 10 tahun penjara, Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara.

Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi terdakwa kasus robot trading Binary Option atau Binomo dan Quatex.

Indra kenz divonis 10 tahun atau lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.

Namun berbeda halnya dengan Doni Salmanan yang hanya divonis 4 tahun penjara dibandingkan tuntutan jaksa selama 13 tahun penjara.

Tidak hanya itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung mengungkapkan bahwa Doni Salmanan tidak diwajibkan membayar ganti rugi kepada para korban.

Hal itu disebabkan karena Doni Salmanan tidak terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum terkait Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU).

Terkait putusan Majelis Hakim tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mumuh Ardiansyah mengaku tidak puas atas putusan tersebut. 

Ketidakpuasan tersebut dikarenakan tidak sesuainya tuntutan JPU yang mendakwa dan menuntut Doni dengan hukuman 13 tahun penjara.

Mumuh Ardiansyah pun telah mengajukan banding ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Kamis (22/12/2022) kemarin.

"Jadi Kamis kemarin, JPU sudah memberikan berkas banding dan saya sudah menandatangani Akta banding itu atas nama terdakwa Doni Salmanan," katanya ditemui, Selasa (27/12/2022).

Banding tersebut dilakukan agar semuanya sesuai dengan apa yang sudah dituntutkan oleh JPU, yakni terdakwa di hukum 13 tahun dan ada pengembalian restitusi kepada para korban.

"Barang bukti yang dalam tuntutan kami dikembalikan ke korban melalui Paguyuban tapi malah dikembalikan ke terdakwa, jadi antara tuntutan dengan putusan tidak memenuhi atau tidak sesuai," ungkapnya.

Setelah divonis 4 tahun penjara, Doni Salmanan pun sempat diisukan sakit gara-gara kebanyakan makan mie instant di sel tahanan.

Namun, isu tersebut disangkal oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Gumilar Budirahayu mengatakan bahwa kondisi Doni Salmanan baik-baik saja pasca putusan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Gumilar Budirahayu juga mengungkapkan tidak ada perlakuan khusus terhadap Doni Salmanan di sel tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diisukan Sempat Sakit Gara-Gara Makan Mie Instant di Sel, Begini Kondisi Terbaru Doni Salmanan setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Diisukan Sempat Sakit Gara-Gara Makan Mie Instant di Sel, Begini Kondisi Terbaru Doni Salmanan setelah Divonis 4 Tahun Penjara

| Selasa, 27 Desember 2022 | 20:36 WIB

Doni Salmanan Ditahan di Sel Khusus Lapas Jelekong, 'Mudah-mudahan Bisa Menyesuaikan'

Doni Salmanan Ditahan di Sel Khusus Lapas Jelekong, 'Mudah-mudahan Bisa Menyesuaikan'

Entertainment | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:16 WIB

Padahal Asetnya Sudah Dikembalikan Hakim, Aksi Doni Salmanan Ajukan Banding Panen Kritik: Jangan Serakah Bang!

Padahal Asetnya Sudah Dikembalikan Hakim, Aksi Doni Salmanan Ajukan Banding Panen Kritik: Jangan Serakah Bang!

Entertainment | Minggu, 25 Desember 2022 | 11:47 WIB

Dinan Fajrina Ngegas Tak Terima Disemprot Netizen Gegara Kaget Tahu Harga Nasi Padang 10 Ribu

Dinan Fajrina Ngegas Tak Terima Disemprot Netizen Gegara Kaget Tahu Harga Nasi Padang 10 Ribu

Your Say | Minggu, 25 Desember 2022 | 08:38 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari

7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:39 WIB

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Drawing Tablet Terbaik yang Bikin Desain Makin Jago, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:35 WIB

Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!

Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Mungil yang Bikin HP Gaming Kamu Kena Mental!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:31 WIB

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Mengunci Aplikasi di HP Samsung, Xiaomi dan OPPO Tanpa Aplikasi Tambahan

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:30 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis

Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:21 WIB

5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026

5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:20 WIB