VIRAL Norma Risma Menikahi Pria yang Berhubungan Intim dengan Ibu Kandungnya, Apakah Pernikahannya Sah Menurut Islam? ini Penjelasannya

Suara Bandung

Senin, 02 Januari 2023 | 09:55 WIB
VIRAL Norma Risma Menikahi Pria yang Berhubungan Intim dengan Ibu Kandungnya, Apakah Pernikahannya Sah Menurut Islam? ini Penjelasannya
Bagaimana hukum menikah dengan pria yang sudah berzina dengan ibu kandung?

 SuaraBandung.Id-Viralnya Norma Risma yang membeberkan perzinahan suami dan ibu kandungnya, menuai beragam komentar dari publik.

Ironisnya, perzinahan atau hubungan intim yang terjadi antara suami Norma Risma yang berinisial R dengan ibu kandungnya, sudha diketahui sejak pernikahan itu terjadi.

Namun karena bucin alias terlenakan cinta, Norma Risma memilih tetap menikah dengan R meski akhirnya perbuatan hubungan intim itu kembali dilakukan sang suami dengan ibu kandungnya.

Lalu, bagaimana hukum menikahi seorang pria yang sudah jelas melakukan perzinahan dengan ibu kandung? Berikut pandangan hukum Islam yang menjadi acuannya.

Sebagaimana disebutkan Ustaz Ahmad Muntaha AM, dalam Al-Qur’an telah dijelaskan, wanita-wanita mana saja yang haram dinikah oleh laki-laki, yang disebut muharramâtun nisâ’.

Seperti termaktub di bawah ini:

Artinya, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan;

"Ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak perempuanmu yang dalam pemeliharaanmu dari perempuan yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan perempuanmu itu, maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Surat An-Nisa ayat 23).

"Berkaitan dengan pertanyaan di atas, ulama berbeda pendapat, apakah gadis tersebut termasuk wanita yang haram dinikahinya; atau sebaliknya gadis tersebut tidak termasuk wanita yang haram dinikahinya, meskipun ibunya pernah berzina dengan calon suaminya," ujarnya.

baca juga

Menurutnya, perbedaan pendapat ini berlandaskan penafsiran ayat:

Artinya, “(Diharamkan bagi kalian mengawini) anak-anak perempuan kalian yang dalam pemeliharaan kalian dari perempuan yang telah kalian campuri.”

Ini berarti, haram bagi laki-laki tersebut jika anak perempuan dari wanita yang telah disetubuhi olehnya dalam pernikahan yang sah, atau demikian pula anak perempuan dari wanita yang telah disetubuhinya secara zina di luar pernikahan. (Fakhruddin Muhammad ar-Razi, Tafsîr al-Fakhrur Râzi, [Beirut, Darul Fikr: tth.], juz X, halaman 28; dan Mahmûd Al-Alûsi, Rûhul Ma’ânî fi Tafsîril Qurânil ‘Âzhîm was Sab’il Matsânî, [Beirut, Dârul Ihyâ’it Turâtsil ‘Arabi, tth.], juz IV, halaman 259).

Kemudian, Mazhab As-Syafi’i menyatakan yang haram adalah anak perempuan dari wanita yang telah disetubuhinya dalam pernikahan yang sah.

Dalam fiqih dibahasakan, perzinaan tidak menetapkan haramnya pernikahan karena hubungan mushaharah sehingga lelaki pezina boleh menikahi ibu atau anak perempuan dari wanita yang pernah

dizinainya. Syekh Nawawi Banten menjelaskan:  

Artinya, “Adapun perempuan yang disetubuhi secara zina maka perbuatan zina dengannya tidak menetapkan keharaman mushaharah. Oleh karenanya laki-laki yang menyetubuhinya secara zina boleh menikahi ibu dan anaknya. Demikian pula anak laki-laki dan ayah dari laki-laki itu boleh menikahi perempuan tersebut dan anak perempuannya. Sebab zina tidak menetapkan nasab dan ‘iddah.” (Muhammad bin Umar Al-Jawi, Nihayatuz Zain, [Beirut, Dârul Fikr: tth.], halaman 304).

Sementara itu mazhab Hanafi berpendapat bahwa gadis tersebut termasuk wanita yang haram dinikahinya, baik ia telah menyetubuhi ibunya dalam pernikahan maupun secara zina.

Syekh Muhammad Al-Babarti menjelaskan:

) ... ( ) ... ( ) ( ) .

Artinya, “Laki-laki yang berzina dengan seorang perempuan maka haram baginya menikahi ibu dan anak perempuannya… Argumentasi mazhab kami adalah, perzinahan tersebut menyebabkan anak itu dihukumi sebagai bagian dari laki-laki tersebut

Karena itu, anak itu dapat dinisbatkan kepada bapak ibu biologisnya secara sempurna. Dapat dikatakan anak itu anaknya laki-laki pezina dan perempuan pezina.

Maka orang tua seatasnya dan anak sebawahnya dari perempuan yang disetubuhi secara zina olehnya hukumnya sebagaimana orang tua seatas dan anak sebawahnya sendiri yang haram dinikahi.

Demikian pula orang tua seatas dan anak sebawah dari laki-laki pezina itu hukumnya sama dengan orang tua seatas dan anak sebawah dari perempuan tersebut yang haram menikah dengannya.” (Muhammad bin Muhammad Al-Babarti, Al-‘Inâyah Syarhul Hidâyah, juz IV, halaman 351).

Lewat penjelasan di atas dapat dipahami bahwa secara fiqih bila merujuk mazhab Syafi’i maka laki-laki tersebut tidak diharamkan menikahi gadis yang ibunya telah disetubuhinya secara zina; sedangkan bila merujuk mazhab Hanafi maka ia haram menikahinya.

Bisa disimpulkan, sebagai antisipasi, lebih baik tidak menikahinya daripada menikahinya, seiring kaidah fiqih yang menyatakan: Al-khurûj minal khilâf mustahabb.

"Keluar dari perbedaan pendapat ulama dengan menghindari keharaman adalah disunnahkan," tukasnya.*

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahun Baru Kelabu, Dua Bocah Ditemukan Tewas Mengambang di Galian Proyek Tol, Awalnya Pamit Beli Kembang Api

Tahun Baru Kelabu, Dua Bocah Ditemukan Tewas Mengambang di Galian Proyek Tol, Awalnya Pamit Beli Kembang Api

Surakarta | Senin, 02 Januari 2023 | 09:48 WIB

Jadwal Pertandingan M4 World Championship MLBB Fase Grup Hari ke-2, Ada RRQ Hoshi

Jadwal Pertandingan M4 World Championship MLBB Fase Grup Hari ke-2, Ada RRQ Hoshi

Tekno | Senin, 02 Januari 2023 | 09:34 WIB

Sama-sama Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini: Ricky Rizal Gandeng Dosen UI, Kuat Maruf Bawa Dosen UII

Sama-sama Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini: Ricky Rizal Gandeng Dosen UI, Kuat Maruf Bawa Dosen UII

News | Senin, 02 Januari 2023 | 09:33 WIB

Jadwal Partai Tunda BRI Liga 1 2022/2023: Ada Persib Bandung vs Persija Jakarta

Jadwal Partai Tunda BRI Liga 1 2022/2023: Ada Persib Bandung vs Persija Jakarta

Bola | Senin, 02 Januari 2023 | 09:31 WIB

PPKM Dicabut, Menparekraf Yakin Target Kunjungan Wisatawan di Indonesia Tercapai

PPKM Dicabut, Menparekraf Yakin Target Kunjungan Wisatawan di Indonesia Tercapai

Lifestyle | Senin, 02 Januari 2023 | 09:27 WIB

Obati Rasa Rindu EXO-L, EXO Guncang Panggung SMTOWN 2023 dengan "Love Shot"

Obati Rasa Rindu EXO-L, EXO Guncang Panggung SMTOWN 2023 dengan "Love Shot"

Your Say | Senin, 02 Januari 2023 | 09:27 WIB

3 Kegiatan Seru Liburan Bersama Teman dan Sahabat, Dijamin Suka

3 Kegiatan Seru Liburan Bersama Teman dan Sahabat, Dijamin Suka

Your Say | Senin, 02 Januari 2023 | 09:22 WIB

Dihujat Gegara Open Donasi Buat Pengobatan Indra Bekti, Aldila Jelita: Allah Maha Mengetahui

Dihujat Gegara Open Donasi Buat Pengobatan Indra Bekti, Aldila Jelita: Allah Maha Mengetahui

Entertainment | Senin, 02 Januari 2023 | 09:22 WIB

SAH! Brasil Lantik Presiden Tiga Periode, Lula da Silva Kembali Terpilih

SAH! Brasil Lantik Presiden Tiga Periode, Lula da Silva Kembali Terpilih

News | Senin, 02 Januari 2023 | 09:22 WIB

Fantastis, Harga Cabai di Pasar Kupang Capai Rp 100 Ribu Per Kilogram

Fantastis, Harga Cabai di Pasar Kupang Capai Rp 100 Ribu Per Kilogram

Bali | Senin, 02 Januari 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain

Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain

Jogja | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:13 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Review Film Pemikat Jiwa: Pelet, Ego, Obsesi, dan Cinta Laknat

Review Film Pemikat Jiwa: Pelet, Ego, Obsesi, dan Cinta Laknat

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:10 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid

Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:00 WIB

OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan

OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:46 WIB

2 Polisi di Samosir Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

2 Polisi di Samosir Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Sumut | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:43 WIB

Mudah Dipakai Pemula! 5 Liquid Eyeliner untuk Hasil Garis Tajam dan Presisi

Mudah Dipakai Pemula! 5 Liquid Eyeliner untuk Hasil Garis Tajam dan Presisi

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:15 WIB

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:15 WIB

BabyMonster Rilis MV 'I Like It': Cara Jenius Taklukkan Musim Panas dengan Keberanian!

BabyMonster Rilis MV 'I Like It': Cara Jenius Taklukkan Musim Panas dengan Keberanian!

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:10 WIB

×