Orang yang akan Membeli Ginjal Bocah SD Menghilang, 2 Pelaku Jadikan Jasad Korban Pelampiasan Nafsu

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 09:06 WIB
Orang yang akan Membeli Ginjal Bocah SD Menghilang, 2 Pelaku Jadikan Jasad Korban Pelampiasan Nafsu
Kolase foto Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dan dua pelaku penculikan dan pembunuan bocah 11 tahun di Makassar. Gila begini cara pelaku menghabisi korban. (bandung.suara.com)

“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.

Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah F dan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.

Setiba di rumah, A membukankan laptop dan memberikan headset kepada korban kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastic warna hitam dan membuang di bawah jembatan Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.

Atas kejelihan dan kecepatan petugas dalam bertindak sehingga pelaku kasus pembunuhan anak di bwah umur dapat diungkap polisi.

Tertangkapnya tersangka oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar S.H dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul SH.MH dengan membuka CCTV di depan Indomaret tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo Y 15s warna biru dan 1 unit handphone merk Realme 9a warna biru milik A diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk motif masih dalam pendalaman lebih lanjut,” ucap Kompol Lando.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando megimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mengawasi keberadaan dan pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan. 

Sindikat penculikan yang mengincar organ dalam?

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto tegas mengatakan jika dua pelaku murni melakukan tindak pembunuhan berencana.

Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, kedua pelaku bukan sindikat jual beli organ dalam dengan cara menculik korbannya.

Kata Kombes Pol Budhi Haryanto, kedua pelaku peristiwa pembunuhan bukanlah bagian dari sindikat penjualan organ manusia. 

"Jadi ini (kedua pelaku) bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana." 

"Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," sebut Kombes Pol Budhi Haryanto seperti dikutip dari Tvone pada Kamis (12/1/2023). 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan jerat hukum Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SADIS! 2 Pelaku Menculik dan Membunuh Bocah SD, Incar Ginjal untuk Dijual, Uang Ratusan Juta Dipakai Bangun Rumah

SADIS! 2 Pelaku Menculik dan Membunuh Bocah SD, Incar Ginjal untuk Dijual, Uang Ratusan Juta Dipakai Bangun Rumah

| Kamis, 12 Januari 2023 | 08:51 WIB

Sudah Bosan Hidup Miskin Jadi Alasan Pelaku Membunuh dan Niat Jual Organ Tubuh Bocah di Makassar

Sudah Bosan Hidup Miskin Jadi Alasan Pelaku Membunuh dan Niat Jual Organ Tubuh Bocah di Makassar

| Kamis, 12 Januari 2023 | 08:30 WIB

Tega! Terobesesi Situs Jual Beli Organ, Dua Siswa di Makasar Culik dan Bunuh Anak Usia 11 Tahun, Warganet Soroti Kemunculan Kak Seto

Tega! Terobesesi Situs Jual Beli Organ, Dua Siswa di Makasar Culik dan Bunuh Anak Usia 11 Tahun, Warganet Soroti Kemunculan Kak Seto

| Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB

Ibu Ini Rela Jual Ginjal! Demi Lunasi Utang Anaknya yang Mencapai Ratusan Juta Gara-Gara Main Judi Online

Ibu Ini Rela Jual Ginjal! Demi Lunasi Utang Anaknya yang Mencapai Ratusan Juta Gara-Gara Main Judi Online

| Kamis, 24 November 2022 | 17:58 WIB

Terkini

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko

FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:38 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:35 WIB

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon

Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:25 WIB

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:23 WIB

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:20 WIB

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:18 WIB

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:10 WIB