SuaraBandung.id - Politisi senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, memberikan keterangannya tentang aturan tempat duduk yang diterapkan saat HUT PDI-P ke-50 lalu.
Menurut pernyataannya, Ganjar duduk di bagian belakang dan tidak didepan itu karena aturan duduknya dasarkan pada daerah asal atau dapat dikatakan perwilayah.
Hal tersebut dapat dibuktikan misalnya, I Wayan Koster yang duduk di kursi wilayah Bali sebab dia merupakan Gubernur Bali.
Lalu Sugianto Sabran yang duduk di kursi untuk wilayah Kalimantan Tengah karena dia adalah Gubernur Kalimantan Tengah.
Begitupula dengan Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah, maka dia duduk bersama kader PDIP yang berasal dari Wilayah Jawa Tengah.
“Soal duduk di kursi itu Gubernur Bali, Koster; Gubernur Kalteng, Sugianto; Ganjar. Itu semua di daerah asalnya dan dia Ganjar bersama dengan Jawa Tengah,” Jelas Panda Nababan di kanal Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) dan dikutip pada Jumat (13/1/2023).
Lebih lanjut lagi, Panda Nababan menjelaskan bahwa yang duduk didepan pada HUT PDIP ke-50 di Kemayoran, Jakarta itu misalnya Olly Dondokambey.
Olly duduk di depan sebab dia merupakan Bendahara Umum DPP PDIP. Sebab dia bendahara umum daripada DPP PDIP.
“Olly Dondokambey, dia didepan karena ia bendahara daripada DPP jadi itu, jadi nanti kita tersesat Pak Karni,” jawab Panda Nababan atas pertanyaan tentang posisi duduk.
Baca Juga: Ketika Publik Mulai Bertanya Tentang Sosok Bakal Calon Presiden 2024 yang Diusung Partai PDIP
Maka memang duduknya Ganjar Pranowo dibelakang dikarenakan aturan duduk ketika itu yang berdasarkan daerah asal setiap kadernya.
“Jadi soal duduk itu memang, memang duduknya perwilayah-perwilayah termasuk gubernurnya itu.” Pungkas Panda Nababan, dikutip pada Jumat (13/1/2023). (*)
Sumber: YouTube Indonesia Lawyers Club