Malah Diperas LSM Rp 200 Juta, JANGAN Sampai Menyesal Bu, Diperkosa 6 Pemuda, Korban dan Pelaku Masih Bocil, Jaga Anak Gadis Baik-Baik

Suara Bandung

Kamis, 19 Januari 2023 | 16:09 WIB
Malah Diperas LSM Rp 200 Juta, JANGAN Sampai Menyesal Bu, Diperkosa 6 Pemuda, Korban dan Pelaku Masih Bocil, Jaga Anak Gadis Baik-Baik
Ilustrasi pelecehan seksual. Digarap LSM, enam pelaku pemerkosaan yang masih bocil malah diperas sampai Rp200 juta. (Unsplash.com/ Danielle Dolson)

SuaraBandung.id - Hati-hati dan tetap waspada pada pergaulan anak. Jangan sampai ibu-ibu menyesal anak gadisnya menjadi korban pelecehan seperti yang terjadi di Brebes, Jawa Tengah.

Korban yang masih di bawah umur, yakni 15 tahun, diperkosa secara bergilir oleh enam pelaku yang lima di antaranya juga masih di bawah umur.

Parahnya, kejadian itu malah dimanfaatkan LSM dengan memeras para pelaku dengan alasan untuk berdamai.

Viralnya kasus ini lantas membuat publik geram. Korban mengalami trauma, sementara para pelaku bisa lolos dari jerat hukum lantaran merasa sudah merasa membayar uang perdaian yang diotaki LSM.

Dari informasi yang didapat bandung.suara.com, perdamaian dilakukan antar keluarga korban dan para pelaku. 

Namun, semua terbongkar lantaran satu di antara orang tua pelaku merasa dirugikan lantaran malah seperti diperas oleh LSM yang mengaku bisa menyelesaikan kasus hukum tersebut.

Dari keterangan pihak kepolisian, korban sebelum diperkosa secara bergilir sempat dicekoki miras.

Setelah korban tidak berdaya, satu per satu dari pelaku yang kebanyakan di bawah umur memperkosa korban.

Menurut Kepala bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Resersedan Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes Iptu Puji Haryati, pemerkosaan terhadap WD yang dilakukan oleh 6 pelaku terjadi pada Desember 2022 lalu.

baca juga

Korban dikatakan polisi awalnya dijemput satu pelaku di rumahnya. 

Dari sana korban langsung dibawa ke sebuah rumah kosong. Ternyata di sana sudah ada pelaku lain yang menunggu dengan bermodalkan miras.

Saat itu juga korban dipaksa minum miras hingga dicekok dan tak sadarkan diri. 

Sangat miris, ketika korban tak berdaya mereka menggilir korbannya.

Setelah itu dikatakan Iptu Puji, korban dan pelaku diamankan LSM. Pihak LSM serta pihak desa, kemudian mendamaikan kasus tersebut dengan kesepakatan tidak melanjutkan kasus ini ke kepolisian.

Adapun LSM yang memediasi antara korban dan pelaku dalam kasus ini adalah Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).

Oleh LSM tersebut, para pelaku dimintai uang perdamaian mencapai Rp200 juta.

Kemudian satu ayah pelaku, K mengatakan, anggota LSM BPPI mendesak agar uang segera diberikan untuk perdamaian agar tidak sampai ke polisi.

Merasa keberatan dengan nilai uang tersebut, kemudian para keluarga tersangka nego. 

Akhrinya disepakati masing-masing keluarga pelaku hanya mampu memberikan uang sebesar Rp70 juta dengan cara patungan.

Nah, kasus terbongkar setelah satu orangtua pelaku lapor polisi lantaran merasa diri diperas LSM.

Tentang pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy.

"Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media.

Atas laporan itu, kepolisian pun melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan yang dilakukan LSM BPPI terhadap orang tua pelaku pemerkosaan di Brebes, Jawa Tengah.

Meski damai, polisi tetap selidiki kasus pemerkosaan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kalau kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh 6 pelaku tetap diproses meski sudah ada upaya perdamaian diantara korban dan pelaku.

Menurut Irjen Ahmad, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim. dan PPA. Sementara itu kepolisian juga telah menangkap 6 pelaku pemerkosaan, dimana 5 diantaranya adalah anak di bawah umur.

Kapolri ikut angkat suara

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Brebes yang sempat diupayakan berdamai mencuri perhatian banyak pihak, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy kepada awak media. Menurut dia, Polda Jeteng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri.

"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas, para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Perdamaian dikecam banyak pihak

Perdamaian antara pelaku dan korban pemerkosaan dikecam banyak pihak. Diantaranya adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Dian Sasmina mengatakan, kasus pemerkosaan dan upaya perdamaian di Brebes menunjukkan kalau Indonesia kini tengah mengalami darurat kekerasan seksual.

Kecaman juga datang dari anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Ia mengatakan, kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan yang tidak boleh dianggap sepele.

Ia juga mengomentari upaya perdamaian yang sempat dilakukan antara pelaku dan korban. Ia menyatakan, restorative justice tidak bisa dilakukan dalam kasus pemerkosaan.

“Peristiwa ini sangat menyedihkan dan mengecewakan, dimana seharusnya pelaku diberikan sanksi yang tegas dari hukum, namun malah dibiarkan bebas dengan cara memediasi perdamaian," ungkap dia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Polisi Periksa Kepala Desa di Nias Selatan Diduga Perkosa Gadis Usia 20 Tahun

Sumut | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:38 WIB

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan

Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:33 WIB

Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes

Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:35 WIB

Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri

Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 06:03 WIB

Tidak Profesional, Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop

Tidak Profesional, Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 07:35 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×