Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 06:03 WIB
Geger Korban Dan Pelaku Pemerkosaan Di Brebes Damai Karena Campur Tangan LSM, Berujung Atensi Kapolri
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menggegerkan publik. Sebab, korban yang diperkosa oleh enam orang pelaku itu justru mau diajak berdamai dengan komplotan pelaku.

Dari informasi yang beredar, upaya perdamaian kasus pemerkosaan anak itu difasilitasi oleh oknum LSM dan disaksikan tokoh masyarakat di daerah itu. Bahkan, keluarga kobran juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara pemerkosaan itu ke polisi.

Informasi ini kemudian menyebar, banyak pihak menyayangkan upaya damai tersebut. Hal itu juga menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Disitat dari Antara, Rabu (18/1/2023), Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut meski sudah ada upaya damai antara pelaku dengan korban. Di mana kasus pemerkosaan bukan delik aduan.

"Peristiwanya sendiri terjadi sekitar Desember 2022," kata Puji.

Dia membenarkan adanya upaya perdamaian antara pelaku dengan korban. Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak berinisial WD tersebut diselesaikan secara damai oleh LSM serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.

Puji mengatakan dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.

Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Brebes telah mendatangi korban serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.

Enam Pelaku Ditangkap

Baca Juga: Lika-Liku Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM: Terhenti Lagi, Status 3 Tersangka Kini Gugur

Akhirnya, polisi meringkus enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang, Rabu (18/1/2023) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes tersebut.

"Benar sudah ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.

Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Ia menjelaskan, dari enam pelaku tersebut, satu di antaranya sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI