SuaraBandung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan terhadap rencana akan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung merencanakan adanya penyusunan rancangan perda terkait larangan dan penegahan LGBT.
Wacana ini berasal dari aspirasi yang disampaikan masyarakat yang kemudian diterima oleh para anggota dewan.
Berkenaan dengan proses pengesahan perda larangan LGBT tetap dikembalikan kepada DPRD.
Karena semua itu tetap merupakan bagian dari wewenang DPRD.
Jika regulasi telah disepakati maka barulah pemkot Bandung akan ikut andil dalam penyusunan naskah akademik.
"Saya tentunya menyepakati, karena selain menyalahi norma agama, norma hukum."
"Juga kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama,"kata Kang Yana, Dikutup dari akun instagram @humas_bandung oleh bandung.suara.com pada Selasa (24/1/2023).
Demikian yang disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana perihal dukangannya terhadap wacana ini. (*)
Baca Juga: Resmi! Timnas Indonesia Dapat Kekuatan Baru Setelah Shayne Pattynama Jadi WNI
Sumber: Instagram Humas Bandung