SuaraBandung.id - Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tengku Zanzabella, Jumat 3 Februari 2023.
Hal tersebut telah teregisterdengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya ini.
Tengku Zanzabella melaporkan Nikitw Mirzani dengan dugaan pencemaran nama baik juga menyeret akun @nikitamirzanimawardi-17.
Melalui laman Instagramnya, Tengku Zanzabella mengatakan akan menunggu proses perkembangan dari orang-orang yang terlibat.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat," kata Tengku Zanzabella di Instagram.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Januari 2023," demikian keterangan dalam laporan yang diunggah Tengku Zanzabella.
Tengku Zanzabella pun mengatakan semua bukti telah lengkap.
"Semua bukti lengkap sudah kami serahkan. Anjing menggonggong, khafilah berlalu," ucapnya.
Unggahan Tengku Zanzabella pun menuai beragam komentar dari warganet.
Baca Juga: Amankan Konser Dewa 19 di JIS Nanti Malam, Polri Terjunkan 2.174 Personel
"Nice kak zjangan kasih kendor," kata akun vkaa***
"Apa cuman aku yang bahagia melihat ini," kata akun ninik***
"Alhamdulillah semoga ini menjadi jalan untuk menyumpal mulutnya yang arogan gak beradab," kata akun etty***.