SuaraBandung.id – Buntut dari penganiayaan David seorang anak pengurus GP Anshor oleh Mario Dandy seorang anak pegawai ASN pajak kini semakin rumit.
Dimana, dari kronologi disebutkan bahwa awal mula penganiayaan terjadi karena Agnes melaporkan pada kekasihnya, Mario Dandy, bahwa ia mendapatkan perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh David.
Sehingga banyak yang menyimpulkan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan David koma sampai saat ini dikarenakan oleh laporan Agnes terhadap Mario Dandy.
Namun, kuasa hukum Agnes mengungkapkan bahwa kliennya itu tidak bersalah.
“Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangkan Dandy, dan dia sudah dua kali bahkan tiga kali untuk mengingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap kuasa hukum Agnes, dikutip dari TikTok @jodoh_sejatimu, Sabtu (25/2/2022).
Lalu, kuasa hukum Agnes pun mengatakan bahwa kliennya itu sedih dengan adanya kejadian penaniayaan ini.
“Tangan kirinya memegang David, karena dia sedih dengan kejadian ini,” katanya.
Diketahui, saat ini kondisi David mulai membaik setelah lima hari dirawat di ruang ICU.
Dalam kasus penganiayaan ini, polisi menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Baca Juga: Tekad Kuat Naik Haji, Ustaz Lalu Sayuti Nabung Uang Koin Sampai Rp 25 Juta
Sumber: TikTok @jodoh_sejatimu