SuaraBandung.Id - Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo setelah aksi kejinya pada David, anak pengurus GP Ansor itu viral di media sosial. Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui Instagram, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengedarkan surat siaran persnya dengan empat poin yang disoroti.
“Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr Mario dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora,” tulis poin 1.
Pihak kampus mengecam tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Dalam poin 2 tersebut menyatakan tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik, serta tidak sesuai dengan pedoman Mahasiswa.
“kepada korban, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diterima,” Tulis poin 3.
Oleh karenanya, pihak kampus setelah rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan tersangka dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Drop Out yang dikeluarkan Universitas Prasetiya Mulya ini memberikan catatan buruk baginya dengan pendidikan. Pasalnya, ia pernah didepak SMA Taruna Nusantara, Magelang Jawa Tengah.
Alasan ia dikeluarkan pun bermasalah. Melansir dari suara.com bahwa Mario dikeluarkan sekolah karena tidak pernah mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
(*Faudzil Adhiem)
Sumber: Instagram Universitas Prasetiya Mulya