SuaraBandung.id – Hotman Paris memberikan tanggapan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat, Mario Dandy.
Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan komentar politik karena dia bukan kuasa hukum.
Sebagai ahli hukum, menurut Hotman Paris ada dua upaya hukum yang bisa ditempuh bagi keluarga korban, David.
Pertama yaitu hukum pidana yang sudah diurus oleh polisi. Kedua, jika mau ada satu terobosan untuk keluarga korban, maka bisa minta ganti rugi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Mario Dandy.
“Gugat, ganti rugi sebesar-besarnya. Ya karena itu memang orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi ini kan ada keterkaitan dengan kelalaian dari orang tua,” ujar Hotman Paris.
Faktor kelalaian yang dilakukan orang tua tidak lain adalah membiarkan anaknya pamer kekayaan yang mengakibatkan lahirnya perilaku sombong dan arogan.
Sehingga, si anak merasa dirinya adidaya dan bisa dengan sewenang-wenang melakukan tindak penganiayaan.
Terkait dengan ganti rugi yang dimaksudkan Hotman Paris adalah ganti rugi immaterial.
Keluarga korban bisa menuntut sebanyak-banyaknya atas kelalaian yang mengakibatkan korban cidera parah.
Baca Juga: Datang dan Ajak Gala Sky Main, Ekspresi Fuji Datar saat Thariq Halilintar Bertamu ke Rumahnya?
“Gugat triliunan. Jadi keluarga korban gugat si pelaku dan orang tuanya dan semua pihak yang terlibat. Gugat semua, ganti rugi secara perdata,” tambah Hotman Paris. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi berjudul Live Komentar Hotman Paris terkait Mario Danddy