Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Ferry Noviandi | Rosiana Chozanah | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:59 WIB
Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Pihak kepolisian telah menambahkan sejumlah pasal baru kepada dua tersangka penganiayaan terhadap David (17) yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Perubahan tersebut didasarkan pada bukti digital forensik, CCTV, keterangan 10 saksi, sekaligus pertimbangan peran mereka dalam penganiayaan tersebut.

Mario Dandy dan kekasih, AG. [Twitter]
Mario Dandy dan kekasih, AG. [Twitter]

Selain itu, polisi juga mengumumkan perubahan status terhadap Agnes Gracia Haryanto (15), sosok yang diduga berperan sebagai pengadu domba sekaligus perekam aksi penganiayaan.

"Kami menambah pasal dan peningkatan kasus AG, anak yang berkonflik dengan hukum, di undang-undang (anak-anak) tidak boleh disebut tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

Hengki Haryadi mengatakan status Agnes sekarang menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lainnya menjadi "anak" atau "pelaku".

Selain itu, Hengki Haryadi juga mengatakan bahwa ketiganya sempat menuturkan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan bukti.

Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]

"Ternyata pada awalnya para tersangka atau saksi (Agnes) yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," imbuhnya.

Kini, Mario Dandy Satriyo dikenakan pasal 355 KUHP ayat 1 subsiser 354 ayat 1 KUHP, lebih subsider 353 ayat 2 KUHP, lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76 C juncto 80 UU Perlindangan Anak dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara untuk Shane Lukas, ditetapkan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP lebih subsider 351 ayat 2 juncto 56 KUHP dan atau 76 c 80 UU Perlindangan Anak.

Terhadap Agnes, polisi menetapkan pasal 76 c juncto pasal 80 UU Perlidungan Anak atau 355 ayat 1 juncto pasal 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto 356 KUHP.

"Ancaman maksimal nanti ahli pidana yang menyampaikan. Secara formil anak di bawah umur ada perlakuan yang berbeda," ujar Hengki, tentang hukuman terhadap Agnes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:29 WIB

AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi

AG Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David, Ini Istilah yang Dipakai Polisi

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:47 WIB

Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja

Dijodohkan Lagi Gara-Gara Konten Cukur Kumis Verrell Bramasta, Natasha Wilona Ingin Bertaman Saja

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:40 WIB

Cek Fakta: Jeje Slebew Pernah Pacaran dengan Jefri Nichol?

Cek Fakta: Jeje Slebew Pernah Pacaran dengan Jefri Nichol?

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 06:50 WIB

Adhisty Zara Kapok Pacaran Sama Cowok Taurus, Kakang Jurnalrisa?

Adhisty Zara Kapok Pacaran Sama Cowok Taurus, Kakang Jurnalrisa?

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 06:40 WIB

Sebelum Lionel Lee, Ini Daftar 6 Pria Kekar dan Tampan yang Pernah Dekat dengan Millen Cyrus

Sebelum Lionel Lee, Ini Daftar 6 Pria Kekar dan Tampan yang Pernah Dekat dengan Millen Cyrus

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Ayu Sulistiani Pakai Kostum Pempek Sepeda di Panggung Puteri Indonesia, Langsung Masuk Top 3

Ayu Sulistiani Pakai Kostum Pempek Sepeda di Panggung Puteri Indonesia, Langsung Masuk Top 3

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 09:30 WIB

Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pengajian El Rumi Jelang Nikahi Syifa Hadju

Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pengajian El Rumi Jelang Nikahi Syifa Hadju

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 09:00 WIB

Lulus S3 Sambil Masuk Ruang Emergency, Ashanty Blak-blakan soal Tawaran Masuk Parpol

Lulus S3 Sambil Masuk Ruang Emergency, Ashanty Blak-blakan soal Tawaran Masuk Parpol

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 08:32 WIB

Hammersonic 2026 Jadi Private Festival, Ravel Junardy Umumkan Bakal Refund Semua Tiket 100 Persen

Hammersonic 2026 Jadi Private Festival, Ravel Junardy Umumkan Bakal Refund Semua Tiket 100 Persen

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 07:55 WIB

Pamer Rebus Mi di Kereta Pakai Panci Listrik, Penumpang Ini Langsung Ditegur Pihak KAI

Pamer Rebus Mi di Kereta Pakai Panci Listrik, Penumpang Ini Langsung Ditegur Pihak KAI

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 07:00 WIB

Sederet Bukti Refal Hady dan Aisyah Aqilah Lagi Dekat, Resmi Pacaran?

Sederet Bukti Refal Hady dan Aisyah Aqilah Lagi Dekat, Resmi Pacaran?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3

Tiga Adegan Kontroversial Sydney Sweeney di Euphoria Musim 3

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan

Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:40 WIB

Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan

Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:20 WIB

Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk

Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:00 WIB