3 Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku di Kasus Mario Dandy: Polisi Temukan Bukti Baru

Ruth Meliana

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:50 WIB
3 Fakta AG Dinyatakan Jadi Pelaku di Kasus Mario Dandy: Polisi Temukan Bukti Baru
Mario Dandy dan kekasih, AG. [Twitter]

Suara.com - Kekasih Mario Dandy, AG, dinyatakan sebagai pelaku baru dalam kasus penganiayaan terhadap mantanya, David. Gadis berusia 15 tahun itu turut berperan dalam peristiwa yang menyebabkan David koma usai dihajar Mario Dandy.

Sebelumnya, AG ramai diisukan di Twitter sebagai sosok yang menghasut Mario Dandy untuk mendatangi David di bilangan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga kemudian terjadilah penganiayaan yang menyebabkan David koma hingga sekarang.

Bahkan, muncul kabar bahwa AG juga menjadi sosok yang merekam aksi penganiayaan brutal Mario kepada David, serta melakukan swafoto atau selfie di tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun motif kasus penganiayaan itu diduga karena Mario Dandy mendengar tentang perbuatan tidak baik yang pernah dilakukan David kepada AG.

Berikut ini fakta-fakta AG dinyatakan sebagai pelaku kasus penganiayaan Mario Dandy.

AG tak bisa ditetapkan jadi tersangka

Polda Metro Jaya telah menaikan status AG dari anak yang berhadapan dengan hukum, menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Meski demikian, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa status AG tidak bisa disebut tersangka, melainkan pelaku. Ini karena AG masih anak di bawah umur.

Pasal yang menjerat AG

baca juga

Meskipun tidak ikut menganiaya, AG dianggap bisa dikenakan Pasal 55 KUHP.

Dalam Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ia bisa dikenakan pidana jika ikut melakukan, menyuruh melakukan, memberikan kesempatan, ataupun sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan tersebut.

AG sendiri dijerat Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU perlindungan anak dan atau pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 ayat 2 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Polisi ungkap bukti baru

Kombes Hengki juga mengungkap adanya bukti baru dalam kasus penganiayaan tersebut. Kepolisian berhasil menemukan bukti berupa chat video, pesan WhatsApp hingga CCTV yang berada di tempak kejadian perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga telah menemukan fakta baru berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para saksi. Hal itu membuat pihak kepolisian bisa melakukan konstruksi dengan menambah pasal baru.

Apalagi, polisi juga telah menemukan bukti para pelaku ternyata sudah merencanakan aksinya sejak awal. Mereka awalnya tidak jujur dan tidak mau mengakui perbuatannya. Namun, ketidakjujuran pelaku akhirnya dipatahkan dengan bukti digital.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi

Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Agnes Gracia sebagai Tersangka : Begini Kata Polisi

Purwokerto | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:43 WIB

Mario Dandy Teriak 'Free Kick' dan Tendang David bak Lagi Penalti: Gue Gak Takut Anak Orang Mati!

Mario Dandy Teriak 'Free Kick' dan Tendang David bak Lagi Penalti: Gue Gak Takut Anak Orang Mati!

Metro | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:46 WIB

KPK Duga Harta Kekayaan Rafael Alun Mengatasnamakan Orang Lain dalam Jumlah Besar

KPK Duga Harta Kekayaan Rafael Alun Mengatasnamakan Orang Lain dalam Jumlah Besar

Serang | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Beberkan Bukti-bukti Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy Dalam Kasus Penganiayaan David

Polda Metro Jaya Beberkan Bukti-bukti Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy Dalam Kasus Penganiayaan David

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:41 WIB

Keras! Ucapan Ahok Ngamuk Tantang Pejabat Disorot, Dikaitkan dengan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Pajak

Keras! Ucapan Ahok Ngamuk Tantang Pejabat Disorot, Dikaitkan dengan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Pajak

Selebtek | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:40 WIB

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya

Jakarta | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:45 WIB

Terkini

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:12 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:09 WIB

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:08 WIB

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Apa Kelebihan Sunscreen Spray Dibandingkan dengan Sunscreen Krim? Ini 4 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:58 WIB

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

Prabowo Siap Laksanakan 3 Rekomendasi Ijtima Ulama, dari Meritokrasi sampai NU

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Cari Dana Segar Buat Produksi Film dan Ekspansi, Emiten RAAM Mau Siapkan Rights Issue

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:49 WIB

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Niatnya Self-Love, Kok Malah Insecure? Ini Jebakan di Balik Main Character Energy

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:42 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

×