Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga

Ferry Noviandi, Yuliani

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:10 WIB
Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga
Mario Dandy dan kekasih, AG. [Twitter]

Suara.com - Polda Metro Jaya memutuskan kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia Haryanto (15) sebagai pelaku di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David (17). Agnes disebut polisi tidak bisa berstatus tersangka, melainkan pelaku dengan alasan masih di bawah umur.

"Ada perubahan status dari Agnes yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat menggelar jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

"Anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka," katanya menegaskan.

Pernyataan tersebut kemudian ramai di TikTok @lambelambean. Akun tersebut menyoroti beda perlakuan polisi terhadap Agnes.

"Kenapa harus bilang pelaku? Apakah ada perbedaan atau tidak? Entahlah, yang pasti kita kawal terus," bunyi keterangan video tersebut.

Warganet kemudian merespons dengan berbagai tanggapan atas penetapan status Agnes tersebut. Kebanyakan, merasa mantan kekasih David itu tak layak disebut di bawah umur dengan kelakuannya.

Mario Dandy (Ist)
Mario Dandy (Ist)

"Proses Agnes, di bawah umur tapi kelakuannya sudah seperti orang dewasa," komentar @aye***.

"Curiga dia anak polisi," balas akun @non***.

"Di bawah umur tapi sudah pintar cari pacar dompet tebel yak," imbuh @kha***.

baca juga

"Agnes bukan lah anak dibawah umur, Agnes sudah dewasa, sudah tahu perilaku aniaya anak orang sampai koma,"  akun @mic*** menanggapi.

"Tetap kami tunggu lho jadi tersangkanya, netizen sudah selesai ngawal kasus Josua sekarang giliran ngawal kasus David," kata @pes*** menegaskan.

Dengan ini, dalam kasus penganiayaan David diketahui sudah dua orang ditetapkan tersangka dengan satu pelaku. Mario Dandy Satriyo dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Terbaru Agnes ditetapkan pelaku. Ketiganya diketahui berada dalam Rubicon saat akan menganiaya David.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:59 WIB

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK, Netizen: David Lebih Kasihan, Pak!

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:29 WIB

Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David

Babak Baru! AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Dijadikan Pelaku Penganiayaan David

Metro | Kamis, 02 Maret 2023 | 18:06 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×