bandung

Belum Usai Kasus Penganiayaan David, Pakar: Mario Dandy Bisa Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan.

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2023 | 17:16 WIB
Belum Usai Kasus Penganiayaan David, Pakar: Mario Dandy Bisa Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan.
Pakar hukum pidana, Prof Andi Hamzah melihat kasus dan hukuman yang diterima Mario termasuk ke pasal 351 dengan kasus penganiayaan. ((Tangkapan Layar dari kanal YouTube ILC))

SuaraBandung.id - Pakar hukum pidana, Profesor Andi Hamzah mengatakan penganiayaan itu diatur pada dasarnya oleh pasal 351 KUHP. 


“Kalau penganiayaan itu merusak kesehatan orang ancamannya 2 tahun 8 bulan, “ paparnya sebagaimana dikutip dari ILC, 2/03/2023.


Kemudian Prof Andi menjelaskan, apabila korban mengalami luka berat, dalam  ayat 2, itu menjadi 5 tahun, kalau menyebabkan mati itu menjadi 7 tahun.


 Prof Andi pun terheran-heran karena masalah ini malah merembet ke orang tuanya.


“Saya  perhatikan kenapa masalah anak ini merembet ke orang tua, hukum pidana itu tanggung jawab sendiri, kecuali orang tuanya menyuruh atau hadir atau membiarkan, “ ucapnya.


Terkait masalah ini yang merembet pada orang tuanya, ia menjelaskan bahwa ini hanya soal  tanggung jawab moral tidak bisa mendidik anak dengan baik.


Kita tahu bahwa kasus Mario Dandy ini bukan kasus yang hanya melibatkan pelaku satu orang saja, namun menurut Prof Andi kasus Mario bukan kerjasama kejahatan, tetapi ada pemancing. 


“Memancing orang untuk melakukan kejahatan, dan terpancing dua-duanya sama dihukum,” ujarnya. 
 
“Menurut saya kasus ini penganiayaan, dan hukumannya pasal 351,” pungkasnya.(Miya) 

Baca Juga: Anggap Putusan PN Jakpus Ngawur, Prabowo: Tak Masuk Akal bila Pemilu Ditunda-tunda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI