Ibu Hamil Apa Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara Bandung

Minggu, 05 Maret 2023 | 18:45 WIB
Ibu Hamil Apa Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Simak baik-baik, hukum wanita hamil berpuasa di Bulan Ramadhan dari Buya Yahya berikut ini. (Youtube/media dakwah)

SuaraBandung.id – Bulan Ramadhan 2023 atau bulan puasa akan sebentar lagi datang dan tinggal menghitung hari.

Untuk itu, kiranya penting diingatkan kembali terkait hukum-hukum pelaksanaan puasa Ramadhan sesuai dengan ajaran islam.

Salah satunya adalah hukum bagi ibu hamil untuk berpuasa di Bulan Ramadhan yang dijelaskan oleh Buya Yahya berikut ini.

Diketahui, perempuan yang sedang mengandung kadang mengalami beberapa perubahan seperti penciuman yang tajam.

Perubahan ini biasanya menyebabkan mual hingga mutah dan lemas. Tentunya hal ini tidak bisa atau dapat membatalkan puasa.

Lalu bagaimana hukumnya puasa bagi ibu hamil?

Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan kemurahan, untuk boleh berbuka puasa atau membatalkan puasa.

Akan tetapi, wajib bagi ibu hamil yang tidak bisa berpuasa karena alasan kehamilan untuk membayar hutang puasa tersebut.

“Nanti setelah selesai hamil, melahirkan, habis menyusui, ibu meng-qadha,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya, seperti pada tayangan YouTube Media Dakwah (1/5/21).

baca juga

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa ibu hamil tidak punya kewajiban mengganti puasa saat pada masa setelah melahirkan.

“Jadi sepanjang ibu menyusui, ibu belum wajib untuk meng-qadhanya, meng-qadhanya setelah bebas daripada susuan tadi,” tambah Buya Yahya.

Lalu, bagaimana jika seorang ibu mengandung dengan kurun waktu yang sangat berdekatan? Belum selesai masa menyusui, sudah diberikan amanah lagi.

Terkait hal tersebut, Buya menjelaskan bahwa bisa meng-qadha puasa, hingga masa menyusui anak keduanya selesai. Meng-qadha puasa bisa dilakukan semampunya.

Namun apabila sudah selesai masa menyusui dan tidak sedang hamil, kelewat bulan Ramadhan dan belum bisa meng-qadha maka orang tersebut termasuk dzolim.

“Selagi ibu tidak ada uzur, tidak ada kandungan, tidak ada bayi menyusui, maka di saat itulah ibu wajib mengqadha'nya. Semampunya tentunya.'.

'Kalau ternyata ibu nggak meng-qadha', kelewat masuk Ramadhan lagi, ibu dzolim. Makanya, ibu didenda karena melewati bulan Ramadhan,” tambahnya. (*)

Sumber: Youtube media dakwah berjudul Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil | Buya Yahya ~ media dakwah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesan Buya Yahya Untuk Wanita Muslimah, Tidak Boleh Lakukan Ini!

Pesan Buya Yahya Untuk Wanita Muslimah, Tidak Boleh Lakukan Ini!

Bandung | Minggu, 05 Maret 2023 | 13:45 WIB

Kunci Rumah Tangga Harmonis Menurut Buya Yahya, Suami Harus Mau Menjadi Ini Untuk Istri!

Kunci Rumah Tangga Harmonis Menurut Buya Yahya, Suami Harus Mau Menjadi Ini Untuk Istri!

Bandung | Minggu, 05 Maret 2023 | 12:45 WIB

Suami Nggak Akan Masuk Surga Kalau Belum Lakukan Ini Ke Istri? Simak Penjelasan Buya Yahya!

Suami Nggak Akan Masuk Surga Kalau Belum Lakukan Ini Ke Istri? Simak Penjelasan Buya Yahya!

Bandung | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB