Faktanya, kasus penganiayaan tersebut memang dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan per tanggal 2 Maret 2023, demi optimalisasi dan efisiensi penyelidikan.
Semoga artikel ini bisa menjadi salah satu titik terang dari banyaknya rumor yang bersliweran, dan menyangkutpautkan dengan kasus penganiayaan yang dialami oleh David Ozora.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)
Sumber: Youtube Kabar Politik (@kabarpolitik1736) berjudul Ngeri.. Kapolri Gertak Meja 3 Kali, Mario Dendy Panik Akui Di Jebak