SuaraBandung.id - Hotman Paris sarankan keluarga David minta ganti rugi ke Mario Dandy dan AG agar gugat sebesar-besarnya hingga triliunan rupiah.
Diketahui, Hotman Paris mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini merugikan dari segi kerugian immaterial.
“Kalau di kita namanya kerugian imaterial, gugat triliunan jadi keluarga si korban gugat si pelaku, dan orang tuanya dan pihak semuanya yang terlibat gugat semua ganti rugi secara perdata, “ ujarnya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Garuda News pada (5/03/2023).
Melalui akun instagramnya @HotmanParisoffiicial ia menyampaikan tanggapannya itu melalui video yang menilai bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh MDS merupakan tindakan yang benar-benar sadis.
Ia meminta netizen untuk memberitahukan dimana MDS ditahan. Melalui video tersebut ia ingin membuat hal itu menjadi viral.
“Pulang dari tv show menonton video viral penganiayaan, yang katanya dilakukan seorang anak pejabat pajak, benar-benar sadis!” Ujarnya.
“Boleh tahu dia ditahan di Polres mana, atau di Polda mana? tolong kasih tahu kita mau viralkan habis-habisan nih,” ujarnya lagi.
Perlu diketahui bahwa saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka.
Pihak kepolisian telah menetapkan MDS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.*
Baca Juga: Pemerintah Harus Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sebelum Ramadan
Sumber: YouTube/ Garuda News