SuaraBandung.id - Mantan perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo harus menerima nasib nyawanya yang melayang karena eksekusi mati, namun sebelum meninggal ia menitipkan pesan pada Jokowi.
Rumor meninggalkannya Ferdy Sambo ini dilatar belakangi dengan permohonan banding yang ditolak oleh pengadilan.
Dampaknya Ferdy Sambo harus menelan derita pahit yakni dengan jadwal eksekusi matinya yang dipercepat setelah upaya banding tidak berbuah hasil.
Suami dari Putri Candrawati itu juga disebut-sebut sempat menyampaikan permintaan terakhirnya langsung kepada Presiden Joko Widodo sebelum Ferdy menghembuskan nafas terakhirnya.
Namun yang menjadi kecurigaan. Apakah benar seluruh kalimat yang digunakan oleh pembuat video adalah kebenaran yang bisa dipertanggung jawabkan?
Ternyata rumor ini berawal dari beredarnya video dengan judul unik, yang mengundang rasa penasaran dan diunggah oleh YouTube Channel Rumah Informasi.
Sedangkan pada waktu yang sama pihak lain dengan kekuatan besarnya pun memberikan informasi resmi yang sama seperti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari Rabu (8/3/2023).
Selanjutnya perihal upaya banding, yang pada judul berita ini disebut ditolak atau tidak diterima oleh pihak pengadilan merupakan peristiwa yang masih berjalan hingga saat ini.
Ferdy Sambo juga Putri Candrawati mengajukan sidang banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada keduanya terkait cobaan pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawati mulanya divonis hukuman 20 tahun penjara, yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 8 tahun penjara.
Sedangkan sang suami yakni Ferdy Sambo divonis telah hukuman mati yang sebelumnya dituntut oleh JPU Penjara seumur hidup. Permohonan banding pun sudah masuk ke Peradilan Tinggi Jakarta.
Kesimpulan:
Tim Cek Fakta bandung.suara.id mendapatkan kesimpulan bahwa rumor dari meninggal dunianya Ferdy Sambo adalah berita hoax atau kebohongan semata.
Begitu pula dengan pernyataan yang menjelaskan bahwa Suami dari Putri Candrawati yang menyampaikan permintaan terakhirnya kepada Presiden Jokowi merupakan berita palsu.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)
Sumber: YouTube Rumah Informasi