Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
Presiden Prabowo Subianto. (dok. KSP)
baca 10 detik
  • Habiburokhman menyatakan penggunaan dana APBN untuk 1.098 hewan kurban Presiden Prabowo pada Iduladha 2026 adalah tindakan sah secara hukum.
  • Penyaluran bantuan tersebut didasarkan pada UU Keuangan Negara serta UU APBN 2026 demi mendukung kemaslahatan masyarakat luas di Indonesia.
  • Kebijakan ini juga dinilai sesuai syariat Islam dan memberikan dampak ekonomi positif bagi para peternak sapi lokal nasional.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan penjelasan tegas terkait penggunaan dana APBN dalam pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres).

Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya sah, baik dari kacamata hukum negara maupun syariat Islam.

Habiburokhman menilai pemberian bantuan hewan kurban tersebut adalah manifestasi kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum besar keagamaan seperti Idul Adha.

"Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).

"Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan," katanya menambahkan.

Dari sisi legalitas, Habiburokhman menjelaskan bahwa program bantuan kemasyarakatan dari Presiden memiliki payung hukum yang sangat jelas dalam sistem keuangan negara.

Ia merujuk pada Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Bantuan sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Kota Makassar resmi disembelih di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Wajo, Rabu (27/5/2026) [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Bantuan sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Kota Makassar resmi disembelih di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Wajo, Rabu (27/5/2026) [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

"Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,"katanya.

"Selain itu, UU APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program Banpres atau Banmaspres melalui Kementerian Sekretariat Negara," jelas Habiburokhman.

baca juga

Selain aspek hukum negara, Habiburokhman juga menekankan bahwa kebijakan ini telah mendapatkan lampu hijau dari sisi agama.

Ia mengutip pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Kyai Haji Asrorun Niam Sholeh.

"MUI menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam. Pembelian tersebut sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas," kata dia.

Ia juga menekankan dampak ekonomi positif dari kebijakan ini, di mana Presiden Prabowo menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya para peternak sapi lokal yang menjadi penyedia hewan kurban tersebut.

Menanggapi adanya pertanyaan mengenai keadilan bagi umat agama lain, Habiburokhman menjamin bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tidak bersifat eksklusif.

Ia menegaskan bahwa bantuan dan kebijakan pemerintah juga menyasar kepentingan umat beragama lainnya di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Kurban, Dewi Perssik Rela Sewa Private Jet dari Kalimantan ke Jakarta!

Demi Kurban, Dewi Perssik Rela Sewa Private Jet dari Kalimantan ke Jakarta!

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:12 WIB

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:23 WIB

Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh

Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:50 WIB

Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya

Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

×