Mario Dandy Tendang David Ozora ala Ronaldo, Kuasa Hukum Saksi Kunci Minta Tersangka Dijatuhi Hukuman Maksimal! Ini Alasannya

Suara Bandung

Minggu, 12 Maret 2023 | 11:24 WIB
Mario Dandy Tendang David Ozora ala Ronaldo, Kuasa Hukum Saksi Kunci Minta Tersangka Dijatuhi Hukuman Maksimal! Ini Alasannya
Muannas Alaidid berpendapat bahwa kasus Mario Dandy termasuk kasus penganiayaan berat berencana. (Twitter/@GunRomli)

SuaraBandung.id - Kuasa Hukum saksi kunci kasus Mario Dandy Satriyo memberikan pendapatnya pasca rekonstruksi penganiayaan dilaksanakan.

Ialah Muannas Alaidid yang kini menjadi kuasa hukum Ibu N, saksi kunci kasus penganiayaan brutal oleh Mario Dandy.

Direktur Eksekutif Komite-PMH tersebut menegaskan bahwa penganiayaan tersebut mesti dihukum maksimal, sesuai dengan pasal 355 KUHP.

"Dan dengan mempertimbang kondisi korban yang sdh masuk minggu ketiga belum juga sadar di RS. para pelaku bagi saya jelas memenuhi unsur ‘penganiayaan berat berencana’ sesuai pasal 355 KUHP ancaman 12 tahun penjara & layak dihukum maximal," ujar Muannas Alaidid sebagaimana dikutip melalui akun Twitternya (12/03/2023).

Kesimpulan hukuman yang Muannas Alaidid katakan tidak serta merta tanpa fakta-fakta hukum yang tersedia.

Hasil rekonstruksi penganiayaan David yang digelar pada hari Jumat, (10/3/2023), menurutnya bila dikaitkan dengan fakta-fakta hukum yang ada di antaranya;

"Pelaku utama ternyata mengakui lewat tendangan pertamanya ke arah kepala korban saat korban sdg push up didapati benar langsung tidak sadarkan diri," ujarnya. 

"Penganiayaan terus menerus dilakukan pelaku secara sengaja ke bagian vital dengan mengarahkan semuanya ke bagian kepala korban dengan ditendang bahkan diinjak berulang kali, aksi keji itu kejamnya dilakukan dengan selebrasi dan direkam yang kemudian tersebar, "sambungnya. 

"Bahwa aksi penganiayaan terpaksa dihentikan pelaku sebab pelaku menyadari perbuatannya telah diketahui org lain yaitu saksi kunci N lewat teriakan dari balkon rumahnya yang lari mendatangi lokasi kejadian. Akibatnya teriakan itu mengundang pihak keamanan komplek yg kebetulan lewat ikut menuju lokasi kejadian, " katanya lagi. 

baca juga

Maka atas fakta hukum yang ada, ia berkesimpulan bahwa kasus ini sebagai kasus penganiayaan berat berencana. 

Ia pun menyeru kepada publik agar mengawal terus kasus ini. 

"Mari kita kawal kasus ini s.d persidangan nanti agar korban mendapat keadilan dan para pelaku yang terlibat termasuk pembiaran dihukum setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya. (*/Alina)

Sumber: Twitter Muannas Alaidid (@muannas_alaidid)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti

4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:19 WIB

Timeline Kasus Rafael Alun: Tragedi Penganiayaan Mario Dandy hingga Dipecat

Timeline Kasus Rafael Alun: Tragedi Penganiayaan Mario Dandy hingga Dipecat

Video | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:15 WIB

Tangis Penyesalan! Ayah Shane Tanggapi Kasus Anaknya Bantai David: Saya Lihat

Tangis Penyesalan! Ayah Shane Tanggapi Kasus Anaknya Bantai David: Saya Lihat

Bandung | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:03 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 17:47 WIB

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 17:42 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Prediksi Lini Prancis vs Irak, Les Bleus Bidik Tiket Lolos Grup Piala Dunia

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 17:40 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan

Bali | Senin, 22 Juni 2026 | 17:20 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB