Mario Dandy Tendang David Ozora ala Ronaldo, Kuasa Hukum Saksi Kunci Minta Tersangka Dijatuhi Hukuman Maksimal! Ini Alasannya

Suara Bandung | Suara.com

Minggu, 12 Maret 2023 | 11:24 WIB
Mario Dandy Tendang David Ozora ala Ronaldo, Kuasa Hukum Saksi Kunci Minta Tersangka Dijatuhi Hukuman Maksimal! Ini Alasannya
Muannas Alaidid berpendapat bahwa kasus Mario Dandy termasuk kasus penganiayaan berat berencana. (Twitter/@GunRomli)

SuaraBandung.id - Kuasa Hukum saksi kunci kasus Mario Dandy Satriyo memberikan pendapatnya pasca rekonstruksi penganiayaan dilaksanakan.

Ialah Muannas Alaidid yang kini menjadi kuasa hukum Ibu N, saksi kunci kasus penganiayaan brutal oleh Mario Dandy.

Direktur Eksekutif Komite-PMH tersebut menegaskan bahwa penganiayaan tersebut mesti dihukum maksimal, sesuai dengan pasal 355 KUHP.

"Dan dengan mempertimbang kondisi korban yang sdh masuk minggu ketiga belum juga sadar di RS. para pelaku bagi saya jelas memenuhi unsur ‘penganiayaan berat berencana’ sesuai pasal 355 KUHP ancaman 12 tahun penjara & layak dihukum maximal," ujar Muannas Alaidid sebagaimana dikutip melalui akun Twitternya (12/03/2023).

Kesimpulan hukuman yang Muannas Alaidid katakan tidak serta merta tanpa fakta-fakta hukum yang tersedia.

Hasil rekonstruksi penganiayaan David yang digelar pada hari Jumat, (10/3/2023), menurutnya bila dikaitkan dengan fakta-fakta hukum yang ada di antaranya;

"Pelaku utama ternyata mengakui lewat tendangan pertamanya ke arah kepala korban saat korban sdg push up didapati benar langsung tidak sadarkan diri," ujarnya. 

"Penganiayaan terus menerus dilakukan pelaku secara sengaja ke bagian vital dengan mengarahkan semuanya ke bagian kepala korban dengan ditendang bahkan diinjak berulang kali, aksi keji itu kejamnya dilakukan dengan selebrasi dan direkam yang kemudian tersebar, "sambungnya. 

"Bahwa aksi penganiayaan terpaksa dihentikan pelaku sebab pelaku menyadari perbuatannya telah diketahui org lain yaitu saksi kunci N lewat teriakan dari balkon rumahnya yang lari mendatangi lokasi kejadian. Akibatnya teriakan itu mengundang pihak keamanan komplek yg kebetulan lewat ikut menuju lokasi kejadian, " katanya lagi. 

Maka atas fakta hukum yang ada, ia berkesimpulan bahwa kasus ini sebagai kasus penganiayaan berat berencana. 

Ia pun menyeru kepada publik agar mengawal terus kasus ini. 

"Mari kita kawal kasus ini s.d persidangan nanti agar korban mendapat keadilan dan para pelaku yang terlibat termasuk pembiaran dihukum setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya. (*/Alina)

Sumber: Twitter Muannas Alaidid (@muannas_alaidid)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti

4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:19 WIB

Timeline Kasus Rafael Alun: Tragedi Penganiayaan Mario Dandy hingga Dipecat

Timeline Kasus Rafael Alun: Tragedi Penganiayaan Mario Dandy hingga Dipecat

Video | Minggu, 12 Maret 2023 | 11:15 WIB

Tangis Penyesalan! Ayah Shane Tanggapi Kasus Anaknya Bantai David: Saya Lihat

Tangis Penyesalan! Ayah Shane Tanggapi Kasus Anaknya Bantai David: Saya Lihat

| Minggu, 12 Maret 2023 | 11:03 WIB

Terkini

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat

Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:15 WIB

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:05 WIB

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB