SuaraBandung.id - Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati setelah kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, Putri Candrawati atau sang istri, juga ikut mendapat hukuman.
Namun, tidak seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawati hanya divonis 20 tahun penjara.
Kini publik dihebohkan dengan rumor pemakaman Ferdy Sambo yang beredar di kanal YouTube Daftar Trend.
Dalam unggahan video YouTube Daftar Trend, pembuat konten menulis judul seakan mantan Kadiv Promam tersebut sudah dieksekusi.
"Miris, Pemakaman Ferdy Sambo Dikejutkan, Hal Aneh secara Tiba-tiba", tulis YouTube Daftar Trend, (10/3/2023).
Lantas apakah narasi yang dibuat konten kreator tersebut benar? Ayo cek faktanya.
Setelah ditelusuri tim SuaraBandung.id, video yang menarasikan Ferdy Sambo telah dieksekusi tidaklah benar.
Baca Juga: Jokowi dan Para Menteri Melayat ke Rumah Duka Koesni, Moeldoko Sampaikan Apresiasi
Karena di dalam video tidak memuat bukti kebenaran jika mantan petinggi kepolisian tersebut sudah dieksekusi.
Bahkan, pembuat konten menarasikan jika hal aneh terjadi saat proses pemakaman.
Padahal, sekali lagi, suami Putri Candrawati belum dieksekusi, ia juga akan menjalani beberapa tahapan.
KESIMPULAN:
Video yang diunggah Daftar Trend, dengan judul "Miris, Pemakaman Ferdy Sambo Dikejutkan, Hal Aneh secara Tiba-tiba" adalah HOAX.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.