SuaraBandung.id – Buya Yahya dalam kajiannya menjawab pertanyaan mengenai bagaimana jika uang sepenuhnya dipegang suami.
Tanpa dipungkiri, kebanyakan dalam rumah tangga yang memegang kendali atas keuangan adalah sang istri.
Namun, tidak sedikit juga keuangan rumah tangganya dipegang sepenuhnya oleh suami.
Lantas bagaimana jika seperti itu? Begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang suami berhak memegang uangnya secara utuh bahkan sepenuhnya.
“Suami jika punya rezeki ia berhak memegang uangnya secara utuh, sepenuhnya,” jelas Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @dakwahislam96, Rabu (15/3/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa seorang suami itu memiliki tanggung jawab yang bukan hanya istrinya saja.
“Karena suami itu punya tanggung jawab, bukan istrinya saja, bisa saja ibunya, ayahandanya, kemudian menolong orang lain,” lanjutnya.
Selanjutnya mengenai tanggung jawab suami terhadap istrinya yakni nafkah, dan nafkah pun secukupnya.
Baca Juga: Ditangkap, Ini Profil Wahyu Kenzo Founder Robot Trading yang Diikuti Banyak PNS di Riau
“Istri adalah diberi nafkah, nafkah ya secukupnya,” pungkasnya.
Sumber: Short YouTube @dakwahislam96