SuaraBandung.id - Sidang kasus KDRT Venna Melinda dengan Ferry Irawan sudah dalam pelengkapan berkas.
Kuasa Hukum Ferry Irawan, Jeffry memberikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Kami mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyatakan proses penyidikan atas nama Raden Ferry Irawan telah lengkap," kata Jeffry dalam keterangan pers, dikutip dari herstory.co.id pada Kamis (16/3/23).
Pihak Ferry Irawan pun sudah siap memberikan kejutan kepada Venna Melinda untuk mengungkap sebuah kebenaran.
"Klien kami saat ini dalam keadaan siap dan sangat bersemangat dalam menghadapi proses persidangan," ujar Jeffry.
"Klien kami siap membuka seluruh kebenaran dan fakta terkait dugaan tindak pidana yang sedang klien kami hadapi saat ini. Akan ada kejutan-kejutan yang diungkap dalam proses pembuktian berdasar bukti yang kami miliki," paparnya.
Diketahui, Venna Melinda mengklaim dirinya menjadi korban KDRT atas pelaku Ferry Irawan pada 8 Januari 2023.
Venna Melinda akhirnya melaporkan pria yang masih menjadi suaminya tersebut ke Polres Kediri Kota dan diproses oleh Polda Jawa Timur.(*)
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, SILO Perluas Homecare Services