Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Dieksekusi Mati di Pulau Nusakambangan, Benarkah?

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 16 Maret 2023 | 12:59 WIB
Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Dieksekusi Mati di Pulau Nusakambangan, Benarkah?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dikabarkan dieksekusi mati bersama di Pulau Nusakambangan. (YouTube/CENTRAL BERITA INDONESIA)

SuaraBandung.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo divonis bersalah dan hukuman mati. Sementara Putri Candrawati divonis hukuman 20 tahun penjara. 

Namun beredar rumor bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dieksekusi mati secara bersamaan di Pulau Nusakambangan

Kabar tersebut diungkapkan oleh channel YouTube CENTRAL BERITA INDONESIA pada 15 Maret 2023 dengan tajuk, "Mencekam Detik-detik Sambo dan Putri C Dieksekusi Bersama di Pulau Nusakambangan."

Sampai berita ini ditulis, video itu telah ditonton 1,5 ribu kali. 

Lalu benarkah yang diungkapkan channel tersebut?

Cek fakta:

Setelah melihat konten tersebut, tim bandung.suara.com menelusuri kebenaran atas berita yang disampaikan.

Pertama, Ferdy Sambo belum dieksekusi, saat ini ia tengah menunggu hasil bandingnya. Pun Putri Candrawati tidak dieksekusi, karena vonis yang dijatuhkan kepadanya hanya hukuman 20 tahun penjara. 

Kedua, video yang diunggah oleh channel CENTRAL BERITA INDONESIA ini antara judul, keterangan thumbnail dan isi tidak sesuai fakta.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dosa Zina yang Tidak Diterima Tobatnya Menurut Syekh Ali Jaber

Dalam thumbnail diperlihatkan potret Sambo dan Putri Candrawati yang diikat di tiang, sementara para penembak sedang mengarahkan senjatanya ke tubuh mereka berdua. 

Di sebelah kanan bawah dipajang foto-foto kepolisian bersama Presiden Jokowi.

"Presiden Jokowi dan Kapolri menyaksikan eksekusi Sambo. Mengejutkan publik banding ditolak perintah eksekusi dipercepat, resmi Sambo dan Putri C dieksekusi bersama di Pulau Nusakambangan tepat tengah malam," tulis keterangan dalam thumbnail.

Ketiga, narator dalam video yang berdurasi 4 menit 32 detik hanya menyuguhkan informasi terkait hukuman yang divonis untuk Sambo maupun Putri Candrawati.

Sampai akhir narator tidak mengatakan sama sekali isi informasi yang persis ditulis dengan judul dan thumbnail

Narator malah mengatakan bahwa berita perihal eksekusi bersama Sambo dan Putri Candrawati itu keliru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI