SuaraBandung.id - Kabar terbaru dari perkembangan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda kepada Ferry Irawan, telah mengalami kemajuan.
Diketahui, berkas dugaan KDRT Venna Melinda yang sempat dikembalikan kepada penyidik beberapa waktu lalu, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Seperti informasi yang dibeberkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto bahwa berkas KDRT Venna Melinda telah lengkap.
"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21," Kombes Pol Dirmanto, seperti dikutip dari antaranews.com, Kamis (16/3/2023).
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh pihak tim kuasa hukum Ferry Irawan yang diwakilkan oleh Sunan Kalijaga.
"Satu jam lalu, pihak keluarga mengabarkan kepada saya, bahwa berkasnya Mas Ferry yang dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah dianggap lengkap. Atau cukup untuk diajukan ke peradilan," kata Sunan Kalijaga.
Ia mengartikan hal itu justru akan mempercepat kliennya untuk segera mendapatkan kepastian hukum.
"Tentunya nanti kita lihat fakta-fakta yang ada di persidangan," katanya lagi.
Sunan Kalijaga memastikan bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh ibunda Verrell Bramasta, melalui pengakuan Ferry dari cerita keluarganya.
Baca Juga: Muncul Beri Klarifikasi, Begini Penampilan Sosok Amanda Pacar Mario Dandy yang Jadi Sorotan
"Saya kembali bilang lagi,'Mami, tolong sampaikan sama Mas Ferry, Mas Ferry itu memang melakukan kekhilafan atau memang melakukan sesuatu terhadap Venna,' saya bilang.'
'Kalau iya secara laki-laki gentle, akui,' saya bilang begitu.'Enggak, Mas.' Ya, kalau enggak harus ngaku gimana?," ungkapnya.
Berdasarkan hal itu, Sunan menegaskan bahwa mereka akan siap menghadapi tuntutan dalam persidangan nantinya, sesuai fakta yang akan dihadirkan. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi dan antaranews.com