Bukan Karena Mengkritik Ridwan Kamil di Instagram, Inilah Alasan Sabil Fadhillah Dipecat

Suara Bandung

Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:41 WIB
Bukan Karena Mengkritik Ridwan Kamil di Instagram, Inilah Alasan Sabil Fadhillah Dipecat
Cahya Riyadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon, memberikan klarifikasi atas pemberhentian Sabil Fadhillah. (Instagram/@smktelkomskcirebon)

SuaraBandung.Id – Setelah viral berita seorang guru di Cirebon yang diberhentikan karena melontarkan kritik kepada Ridwan Kamil dengan kata-kata kasar di Instagram, kini pihak sekolah buka suara atas pemberitaan tersebut.

Diketahui, guru SMK bernama Sabil Fadhillah itu menulis kritik di kolom komentar unggahan video Ridwan Kamil pada hari Senin (13/3/2023).

Tampak dalam video, Ridwan Kamil mengenakan kemeja putih dan jas kuning, sedang melakukan zoom dengan siswa SMPN 3 Tasikmalaya.

“Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi Gubernur Jabar atau Kader Partai, atau pribadi @ridwankamil ???.,” tulis akun @sabilfadhillah (13/3/2023).

Ridwan Kamil pun membalas, “@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?,” kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu.

Tidak lama berselang, dua hari kemudian beredar kabar bahwa guru pengkritik Ridwan Kamil di Instagram itu diberhentikan oleh pihak yayasan.

Namun, pihak yayasan melalui melalui Cahya Riyadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, membantah kabar tersebut.  

Pihak yayasan memberhentikan Sabil Fadhillah bukan karena ia mengkritik Ridwan Kamil di media sosial instagram, melainkan soal etika.

“Pada dasarnya, tidak ada sifat yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sadil," kata Cahya Riyadi, Kamis (16/3/2023).

baca juga

Sebelumnya, Sabil pernah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) pada September 2021, karena menyampaikan kata-kata kasar kepada peserta didik.

Orang tua murid tidak terima, hingga tindakan itu pun dilaporkan oleh pihak sekolah ke pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut.

Kemudian pada Oktober 2021, pihak yayasan kembali memberikan Surat Peringatan Kedua (SP-2) untuk Sabil.

Alasannya karena Sabil merokok di ruang guru dan menghapus (rekaman) cctv untuk menghilangkan jejak (barang bukti), atas pelanggaran aturan internal sekolah itu.

“Intinya masih seputar etika. Menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih mengarah ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang pendidik,” jelas Cahya.

“Sampai pada akhirnya, di peraturan internal yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis dianggap mengundurkan diri.'

'Jadi, terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu tidak ada kaitannya, hanya waktunya saja bersamaan,” pungkas Cahya Riyadi. (*/Alina)

Sumber: Instagram @smktelkomskcirebon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

VIRAL! Bandung Punya Lampu Merah Terlama, Netizen Bagikan Saran Kegiatan Kocak Saat Nunggu Lamer di Kiaracondong!

VIRAL! Bandung Punya Lampu Merah Terlama, Netizen Bagikan Saran Kegiatan Kocak Saat Nunggu Lamer di Kiaracondong!

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:40 WIB

Potret Persahabatan Ridwan Kamil Dengan Sabil Fadhilah, Guru Honorer Cirebon yang Dipecat Gara-gara Sebut Maneh di Instagram Kang Emil

Potret Persahabatan Ridwan Kamil Dengan Sabil Fadhilah, Guru Honorer Cirebon yang Dipecat Gara-gara Sebut Maneh di Instagram Kang Emil

Bandung | Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:40 WIB

Viral Video Sejumlah Ukhti Trekking di Air Terjun Tumpak Sewu Pakai Gamis

Viral Video Sejumlah Ukhti Trekking di Air Terjun Tumpak Sewu Pakai Gamis

Jatim | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×