SuaraBandung.id – Ibunda Ferry Irawan yakni Hariati merasa janggal dengan proses hukum dugaan KDRT yang terjadi pada anaknya terhadap Venna Melinda.
Hal itu diungkap saat konferensi pers baru-baru ini, dengan didampangi ibu-ibu korban KDRT lain.
Dikatakan Hariati kejanggalan tersebut berasal dari proses hukum yang terjadi, anaknya yakni Ferry Irawan yang belum terbukti melakukan KDRT namun sudah menjadi tersangka dan dipenjara.
Sedangkan menurutnya, korban-korban KDRT lain proses hukumnya begitu lama.
“Yang lama-lama kok gak diproses sampai bertahun-tahun kadang-kadang sudah terbukti juga, nah giliran anak saya kalau memang dia salah pasti mamih juga akan menyalahkan tapi ini kan belum terbukti tiba-tiba udah dimasukin sel,” ungkap Hariati, dikutip dari YouTube BIBIR MERAH ENTERTAINMENT NEWS, Minggu (26/3/2023).
Hariati pun mengatakan bahwa jangan sampai ada pilih kasih dalam proses hukum KDRT, apa karena Venna Melinda dan Ferry rawan seorang artis sehingga prosesnya begitu cepat.
“Ini ibu-ibu udah lama menunggu keadilan, tapi anak saya dua minggu langsung, apa karena artis? Jadi jangan pilih kasih,” lanjutnya.
Diketahui, proses persidangan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan segera digelar, yakni pada Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Diserang KKB saat Amankan Salat Tarawih, Dua Anggota TNI-Polri Tewas Ditembak