SuaraBandung.id - Persidangan pertama kasus KDRT yang dijatuhkan Venna Melinda Januari lalu kepada Ferry Irawan selesai dilaksanakan.
Pada Senin (27/3/2023) persidangan tersebut dilakukan di gedung Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Ferry Irawan tampil gagah untuk yang pertama kalinya setelah sekian lama di dalam tahanan bersama tim kuasa hukumnya.
Mereka tampil optimis dan percaya diri akan memenangkan persidangan lantaran Ferry yakin dirinya tidak pernah melakukan tindakan KDRT tersebut kepada istrinya.
Ferry menegaskan kepada media usai persidangan berlangsung bahwa dirinya selama ini bungkam tidak pernah memberikan statement apapun karena ini aib keluarga.
Selain itu juga, dirinya menyebut yang ia hadapi sekarang terkait kasus KDRT ini adalah Venna Melinda, orang yang ia sayangi.
“Itu hanya sedikit yang bisa saya utarakan dari selama ini saya tidak bisa berkomentar, karena apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai, tapi dialah juga yang membuat saya jadi tahanan sampai detik ini,” ungkap Ferry kepada awak media.
Sumber: Youtube Intens Investigasi - Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Beri Pesan Untuk Venna | Intens Investigasi | Eps 2457
Baca Juga: Indra Iskandar: Kehadiran Israel di Bali Atas Undangan IPU, Ketua DPR Tak Ada Kontak