Pengajuan Diversi Agnes Gracia Ditolak oleh Pihak David Ozora, Jonathan Latumahina Berikan Alasan Kuat!

Suara Bandung

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:33 WIB
Pengajuan Diversi Agnes Gracia Ditolak oleh Pihak David Ozora, Jonathan Latumahina Berikan Alasan Kuat!
Pengajuan Diversi Agnes Gracia ditolak oleh pihak keluarga David Ozora, Jonathan Latumahina berikan alasan kuat ini! (Twitter/@seeksixsuck)

SuaraBandung.id - Proses peradilan untuk kasus penganiayaan Cristalino David Ozora kepada para pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes Gracia (AG), telah dimulai.

Sidang perdana untuk peradilan Agnes Gracia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), telah dilaksanakan pada hari Rabu (29/3/2023).

Agenda sidang salah satunya adalah diversi yang diajukan oleh pihak Agnes Gracia, kepada keluarga korban, David Ozora.

Meski sidang dilakukan secara tertutup, namun menurut keterangan dari kuasa hukum David Ozora, pengajuan diversi AG telah ditolak.

Alasannya menurut Mellisa Angraini, selaku kuasa hukum dari keluarga David, membeberkan bahwa pengajuan diversi tidaklah mudah.

Pasalnya, tindak perbuatan anak yang tidak diawali dengan niat jahat alias tanpa sengaja, susah mendapatkan diversi hukum.

Apalagi, saat ini kondisi David masih tak berdaya di ruang ICU dan divonis dokter terkena Diffuse Axonal Injury. Sehingga permintaan itu tentu saja ditolak oleh pihak keluarga korban.

Berhubungan dengan hal tersebut, Jonathan Latumahina lantas memberikan tanggapan dan memperkuat alasan mereka dengan tegas tak maafkan para tersangka.

Dalam cuitan terbarunya melalui akun Twitter @seeksixsuck, Jonathan menjelaskan efek dari Diffuse Axonal Injury yang dialami oleh sang anak.

baca juga

"Efek dari DAI adalah penurunan kualitas hidup dan cacat permanen.," cuit Jonathan, Kamis (30/3/2023).

Geram, Jonathan juga nampak muak dengan perilaku para pelaku yang dinilai menjual kemiskinan hingga berbagai alasan lain.

"Dan pada saat yang sama para pelaku ngemis-ngemis caper di media2 jualan kemiskinan, jualan salah didik, jualan trauma masa kecil dan semua hal lain.," tambahnya.

Baginya, apa yang saat ini dihadapi oleh para pelaku tidaklah seberapa, jika dibandingkan dengan kondisi David kini, maupun nanti.

"YANG KALIAN OBRAL DI MEDIA ITU GAK SEUJUNG KUKUNYA DAVID YANG DAMPAKNYA PERMANEN!," tegasnya lagi, sambil menyertakan potret Mellisa saat memberikan keterangan kepada awak media. (*)

Sumber: Twitter @seeksixsuck

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris-Nikita Mirzani Makin Panas, Istri Daus Mini Minta Rujuk dan Berhubungan Badan

Hotman Paris-Nikita Mirzani Makin Panas, Istri Daus Mini Minta Rujuk dan Berhubungan Badan

Entertainment | Rabu, 29 Maret 2023 | 23:42 WIB

Pihak PN Jaksel Ungkap Hasil Sidang Perdana Agnes Gracia, Terkait Dakwaan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Pihak PN Jaksel Ungkap Hasil Sidang Perdana Agnes Gracia, Terkait Dakwaan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Bandung | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:23 WIB

Pelaku Anak AG Didakwa Pasal Berlapis, Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Pelaku Anak AG Didakwa Pasal Berlapis, Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Jakarta | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:22 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×