SuaraBandung.id- Membaca Al-Qu'an bagi perempuan haid tidak diperkenankan, namun Ustadz Abdul Somad memperbolehkan apabila membacanya melalui aplikasi Al-Qur'an.
Perlu digaris bawahi, bahwasanya masih menurut Ustadz Abdul Somad boleh disana memiiliki dua pengecualian.
"Baca Qur'an melalui aplikasi bagi perempuan yang haid boleh, dengan dua catatan," ungkap UAS seperti dikutip oleh Bandung.suara.com dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official (1/2/2021).
Lantas apa saja dua catatan tersebut? Simak penjelasannya.
1. Anda hafal Quran.
Hal ini berkaitan dengan orang yang mempunyai target menghafal al-Qur'an. Dikatakan UAS, selama membaca ayat-ayat yang berkaitan dengan ayat hafalannya boleh dilakukan. Karena pahala para penghafal al-quran pun bisa mengalir kepada kedua orang tuanya.
2. Guru tahfidz yang membacakan Al-Qur'an secara terpenggal-penggal.
Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab guru tahfidz dalam mencetak siswa yang hafal Qur'an. Maksud dari terpenggal-penggal adalah guru membacakan ayat secara potong, kemudian siswa mengikuti bacaan guru.
"Tak boleh dia baca normal macam orang yang sedang dalam keadaan suci karena Quran itu suci sedangkan dia dalam keadaan haid ," ujarnya.
UAS menambahkan bahwa kotor di sana dimaknai secara spiritual. Sebab secara jasmani perempuan itu tetap bersih, hanya tidak suci menurut pandangan hakikat. (*)
Sumber: YouTube Ustadz Abdul Somad Official