SUARA BANDUNG - Terkuak fakta pengakuan Agnes Gracia (AG) bahwa dirinya telah bersetubuh dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali, membuat warganet tak habis pikir.
Video potongan rekaman sidang terkait putusan vonis AG terhadap keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas itu, beredar luas di media sosial.
Dalam video singkat berdurasi 0,24 detik tersebut, Hakim Tunggal Sidang Putusan AG, Sri Wahyuni Batubara membacakan penyebab penganiayaan Mario Dandy kepada Cristalino David Ozora.
Awalnya, AG memberikan alasan bahwa dirinya dipaksa melakukan persetubuhan oleh David Ozora, sehingga membuat Mario Dandy dendam.
Namun, Sri Wahyuni Batubara menepis adanya pemaksaan dalam sidang putusan tersebut, karena tidak ditemukan adanya tanda trauma dari AG.
Buktinya, setelah kejadian itu AG justru bisa melakukan persetubuhan dengan Mario Dandy, hingga 5 kali.
"Terbukti dari pengakuan anak (AG) di persidangan bahwa setelah bersetubuh dengan anak korban (David), anak juga bersetubuh dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," Sri Wahyuni, Senin (10/4/2023).
Karena hal itu, warganet lantas beramai-ramai berkomntar dan mengeluarkan pendapatnya. Salah satunya adalah akun base Twitter @inf**witwor_
"Umur 15 tahun udah 5x? Bukan Maeen," cuitnya nampak tak habis pikir.
Baca Juga: Klaim Sudah Bicara dengan Puan Soal Koalisi Besar, Prabowo Isyarakatkan Bakal Bertemu dengan PDIP
Hingga artikel ini ditulis, AG telah divonis 3,5 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta (PN Jaksel), hari ini. (*)
Sumber: Twitter @inf**witwor_ dan suara.com berjudul Terungkap di Sidang Agnes Gracia 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan