SUARA BANDUNG - Momen Idul Fitri atau lebaran biasanya ada tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR), Buya Yahya pun menjelaskan mengenai hal ini.
Menurut Buya Yahya sangat tidak dianjurkan untuk bagi-bagi THR sedangkan mempunyai hutang yang sudah jatuh tempo.
Buya Yahya mengatakan memang berbagi THR dengan niat sedekah kepada sesama atau saudara di kampung memang baik, tapi jika mengabaikan hutang maka sedekahnya akan menjadi maksiat.
Buya Yahya menyebutkan jangan berbagi THR hanya karena ingin disanjung oleh sanak saudara ketika mudik ke kampung halaman.
“Merasa hidup di kota ingin pamer kesuksesan saat pulang kampung, ingin disanjung, padahal mobil yang dipakai mobil rentalan. Nasib buruk bagi orang yang hidupnya pengen dilihat orang saja bukan tahu hakikatnya,” kata Buya Yahya (18/4/2023).
Janganlah hidup karena ingin dilihat oleh orang lain dan memaksakan kehendak hawa nafsu.
Saat mempunyai hutang yang jatuh tempo maka jangan memikirkan THR atau sedekah.
Kecuali jangka waktu hutang masih jauh dan akan ada uang untuk membayarnya nanti walaupun dikurangi dengan berbagi THR atau sedekah. (*)
Sumber : YouTube Al Bahjah TV
Baca Juga: Takbir Sholat Idul Fitri Berapa Kali, Ini Jumlahnya di Tiap Rakaat